
Vinicius Junior Belum Sepakat Kontrak Baru, Real Madrid Hadapi Teka-teki Besar
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
Olahraga
JAKARTA –Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho pada Senin, 28 Oktober 2024. RDP ini diadakan untuk membahas sejumlah isu penting, salah satunya adalah pemecatan Ipda Rudy Soik dari jabatannya, yang menuai banyak perhatian publik.
Ipda Rudy Soik, yang dikenakan sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH) oleh Polda NTT, menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Ada kabar yang beredar bahwa pemecatan ini terkait dengan usahanya dalam mengungkap kasus mafia bahan bakar minyak (BBM). Namun, klaim ini dibantah oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, yang menyatakan bahwa tidak ada kasus mafia BBM yang sedang ditangani oleh Polda NTT maupun Polresta.
Rapat dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam pemaparannya, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan bahwa sanksi PTDH terhadap Ipda Rudy Soik adalah hasil dari sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP). Menurut Ariasandy, Rudy dijatuhi sanksi tersebut karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
“Ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan, terutama dalam memasang police line pada drum dan jeriken kosong, tidak didukung dengan administrasi penyelidikan yang tepat,” ungkap Ariasandy. Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut tidak mengandung barang bukti dan bukan merupakan peristiwa pidana.
Lebih lanjut, Ariasandy menjelaskan bahwa vonis PTDH terhadap Rudy juga dipengaruhi oleh riwayat pelanggaran disiplin yang telah dilakukan sebelumnya, di mana Rudy tercatat telah melakukan tiga kali pelanggaran disiplin dan satu kali pelanggaran kode etik profesi.
Baca Juga:Laporan ke Komnas HAM dan Tindakan Intimidasi
Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Ipda Rudy Soik telah melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan intimidasi yang ia dan keluarganya terima. Ia mengungkapkan bahwa tindakan intimidasi tersebut sudah melampaui batas dan tidak dapat ditolerir.
“Ketika saya membuat laporan, tindakan-tindakan ini sudah berlebihan. Istri saya bahkan mengalami intimidasi fisik, seperti tangannya diremas dan dibentak,” jelas Rudy saat ditemui di kantor Komnas HAM di Jakarta, pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Kuasa hukum Rudy, Judianto Simanjuntak, menegaskan bahwa apa yang dialami oleh kliennya dan keluarganya adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Kami berharap Komnas HAM dapat memberikan perlindungan hukum bagi Pak Rudy Soik, karena ada dugaan pelanggaran HAM terkait pemberhentian dan tindakan intimidasi yang dialami oleh klien kami,” katanya.
Komitmen DPR untuk MenindaklanjutiKomisi III DPR RI berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh Ipda Rudy Soik. RDP yang berlangsung hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terhadap kasus ini, serta menjadi sarana untuk mengevaluasi mekanisme internal kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota mereka.
Dengan begitu banyaknya perhatian yang diberikan pada kasus ini, publik menunggu perkembangan lebih lanjut serta langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang berlaku.
Rapat ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik yang melanggar hukum dan etika.
(N/014)
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaMEDAN Bagi Anda yang memiliki gangguan lambung seperti maag, memilih makanan yang tepat sangat penting. Kabar baiknya, salah satu makanan
KesehatanJAKARTA Suasana haru menyelimuti rumah duka Kompleks TNI AU Jalan Triloka XI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sore, saat
PeristiwaRUSIA Wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, kembali diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,8 pada Minggu (3/8/2025) pukul 12.37 WI
InternasionalSabah, Malaysia Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, mengguncang Malaysia setelah ia ditemukan tidak s
InternasionalFlores Timur, NTT Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan perubahan bentuk usai mengalami
PeristiwaJAKARTA Pembekuan darah atau gumpalan darah dalam tubuh sering kali terjadi tanpa disadari dan bisa berakibat fatal. Meski beberapa gejala
KesehatanMEDAN Polsek Medan Labuhan melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamata
Hukum dan KriminalINDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
InternasionalMEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
Olahraga