
Baznas dan Mendagri Hadirkan Kapal Kesehatan Bergerak Dukung Daerah Perbatasan
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
Pemerintahan
JAKARTA –Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan hadir di Polda Metro Jaya pada pagi ini, Senin (28/10/2024), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pahala tiba di lokasi pada pukul 09.22 WIB dan langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tanpa memberikan banyak keterangan kepada awak media.
Saat ditanya tentang persiapannya, Pahala hanya menjawab singkat, “(Yang disiapkan) jiwa dan raga. Entar lah abis ini gue ceritain.” Pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpastian mengenai isi pemeriksaan yang akan dijalani.
Latar Belakang KasusKasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 23 Maret 2024, terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Eko sendiri telah menjadi pihak yang diperiksa dalam proses hukum oleh KPK, dengan status sebagai terduga pelanggaran. Sementara itu, Eko telah menjalani pemeriksaan dua kali sebelumnya.
Alexander Marwata telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 15 Oktober lalu dan kini kasusnya semakin menarik perhatian publik, khususnya terkait pelanggaran terhadap UU KPK yang mengatur hubungan antara pimpinan KPK dan pihak yang sedang diperiksa.
Penjelasan Alexander MarwataDalam keterangannya, Alexander Marwata menjelaskan bahwa pertemuan dengan Eko Darmanto terjadi sebelum ada penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Eko sebagai tersangka dikeluarkan pada Agustus 2023. “Jadi penyelidikan, sprindik itu bulan April. Jadi dari paparan Direktorat LHKPN itu dipaparkan akhir Maret sprindik, kalau nggak salah itu 4 April. Penetapan tersangka kalau nggak salah sprindiknya bulan Agustus,” ungkapnya.
Alexander menegaskan bahwa pertemuannya dengan Eko tidak melanggar Pasal 36 UU KPK yang melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran karena belum ada penetapan tersangka saat itu.
Proses PemeriksaanDihubungi terpisah, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Pahala akan diperiksa bersamaan dengan satu pegawai KPK lainnya. “Masih sesuai jadwal, beliau diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pertemuan tersebut dan menyelidiki apakah terdapat pelanggaran dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan antara lembaga penegak hukum dan proses pemeriksaan yang melibatkan pejabat tinggi. Dengan adanya pemeriksaan Pahala Nainggolan, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai prosedur yang diikuti oleh KPK dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang bisa berdampak pada citra dan kredibilitas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
PemerintahanJAKARTA Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta mengalami lonjakan tajam dengan hampir mencapai dua juta kasus hingga Ok
KesehatanJAKARTA Apple menghadirkan fitur Find My sebagai alat penting untuk melindungi perangkat iOS pengguna, terutama ketika ponsel hilang ata
Sains & TeknologiJAKARTA Chief Operation Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan tim untuk dikiri
EkonomiJAKARTA Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dukungan penuh atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yan
PemerintahanMEDAN Dugaan pengkondisian proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) kembali menge
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan
Pertanian AgribisnisBATU BARA Kegiatan Batu Bara Bertanjak Jilid 6 yang seharusnya menjadi ajang pelestarian budaya Melayu, kini tengah diterpa isu miring di
Seni dan Budaya