Waspada! Krim Wajah dan Lipstik Populer Ini Positif Mengandung Zat Berbahaya
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengumumkan temuan serius di sektor kecantikan. adsense&039Sebanyak 23 mer
Kesehatan
JAKARTA -Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP) terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden (cawapres) Republik Indonesia. Putusan tersebut termaktub dalam dokumen perkara dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, yang dapat diakses melalui e-court.
Ringkasan PutusanDalam amar putusan yang dibacakan, PTUN Jakarta menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh PDIP tidak dapat diterima. Selain itu, pengadilan juga menghukum PDIP untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 342.000. “Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” demikian bunyi putusan tersebut, yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Latar Belakang GugatanGugatan ini dilayangkan oleh PDIP yang diwakili langsung oleh Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri, terhadap KPU RI. Dalam gugatannya, PDIP meminta agar KPU mencoret pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari daftar calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak dalam Pemilihan Umum. Gugatan ini merupakan bagian dari langkah PDIP untuk menanggapi keputusan KPU yang telah menetapkan pasangan tersebut sebagai kontestan di Pilpres 2024.
Tim Hukum DPP PDIP juga meminta agar KPU menunda penetapan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, yang dijadwalkan pada Rabu, 24 April 2024.
Tanggapan dari Tim Hukum PDIPSetelah keputusan PTUN tersebut, salah satu anggota tim penasihat hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menyatakan bahwa mereka telah siap dengan proses hukum yang lebih lanjut. “Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara,” ujar Gayus di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 April 2024. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengunjungi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN.
Konteks PolitikKeputusan PTUN ini terjadi dalam konteks persaingan politik yang semakin ketat menjelang Pemilihan Presiden 2024. Penetapan Gibran sebagai cawapres dinilai sebagai langkah strategis bagi Prabowo Subianto untuk menarik dukungan, mengingat popularitas Gibran di kalangan pemilih muda dan pemilih di daerah.
Sebelumnya, PDIP dan Gibran sempat berseteru mengenai dukungan politik, dan ini menjadi salah satu faktor yang mendorong partai berlambang banteng moncong putih tersebut untuk mengambil langkah hukum. Dengan penolakan gugatan ini, posisi Gibran sebagai cawapres semakin kuat menjelang pemilihan yang akan datang.
Dengan ditolaknya gugatan PDIP oleh PTUN Jakarta, Gibran Rakabuming Raka tetap berstatus sebagai calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto. Keputusan ini tidak hanya memengaruhi dinamika dalam internal PDIP tetapi juga bisa berdampak pada peta dukungan pemilih di pemilihan mendatang. Sementara itu, langkah hukum PDIP bisa menjadi indikasi lebih lanjut dari ketegangan yang ada dalam partai menjelang Pemilu 2024.
(N/014)
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengumumkan temuan serius di sektor kecantikan. adsense&039Sebanyak 23 mer
Kesehatan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, yang telah di
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, memberikan apresiasi dan dukungan kepada siswa SMPN 1 Denp
Pendidikan
DENPASAR Guna menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali bekerja sama dengan instansi terkait melakukan i
Ekonomi
LHOKSEUMAWE Sebanyak 472 prajurit TNI mengikuti uji tes kesemaptaan jasmani (samapta) yang digelar secara terpusat di Lapangan Jenderal
Nasional
DENPASAR Polda Bali resmi membuka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia bagi personel Humas, bertempat di Hotel Quest, Jalan Mahend
Nasional
TAPANULI SELATAN Keindahan Air Terjun Silima Lima di Desa Simaninggir, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kini tam
Pariwisata
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pesawat angkut Airbus A400M yang dimiliki TNI Angkatan Udara (AU) memiliki kemampu
Nasional
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Sulaiman Harahap sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pro
Pemerintahan
JAKARTA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) terus mendorong kain ulo
Seni dan Budaya