Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH., menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Pedul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melontarkan keluhan terkait kondisi perekonomian yang semakin menyulitkan kelas menengah bawah, termasuk buruh. Dalam pernyataannya di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Iqbal menegaskan bahwa upah buruh saat ini tidak sebanding dengan inflasi, sehingga para pekerja justru mengalami kerugian.
Menurut Iqbal, meskipun data menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2% tahun lalu dan diproyeksikan 5,1% tahun ini, hal tersebut tidak dirasakan oleh buruh. “Krisis tidak, tetapi kita kerja nombok. Gaji kita nombok bayar barang. Mana ada di dunia seperti ini?” tanyanya retoris.
Said Iqbal mengungkapkan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto mendengarkan suara buruh dan memenuhi tuntutan mereka untuk menaikkan upah minimum sebesar 8-10%. Ia mencatat bahwa tahun lalu, upah buruh hanya naik 1,58%, sedangkan inflasi tercatat 2,8%, yang berarti buruh sebenarnya mengalami kerugian. “Artinya, buruh nombok hingga 1,3%,” tegasnya.
Ketidakpuasan Buruh Terhadap Kebijakan Upah
Said Iqbal menggarisbawahi bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlanjut. Dia menyoroti perbedaan perlakuan antara buruh dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri, yang mendapatkan kenaikan upah hingga 8%. “Buruh sudah lima tahun nombok. Kami mendukung Presiden Prabowo, tetapi kami juga ingin keadilan,” katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menekankan pentingnya upah yang dapat meningkatkan daya beli buruh agar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 8% dapat tercapai. “Kalau upah tidak naik, bagaimana daya beli bisa meningkat? Kami berjuang untuk itu,” imbuhnya.
Rencana Aksi Mogok Nasional
Jika pemerintah tidak menanggapi tuntutan mereka, KSPI telah merencanakan aksi mogok nasional pada 11-12 November dan 25-26 November mendatang. “Tanggal itu dipilih untuk melihat itikad baik dari Menteri Tenaga Kerja dan Wakil Menterinya,” jelasnya.
Aksi mogok ini akan melibatkan ribuan buruh dari berbagai sektor dan bertujuan untuk menekan pemerintah agar segera mengambil tindakan. “Kita ingin memastikan suara buruh didengar, jika tidak ada respon, kita akan beraksi lebih besar,” pungkas Iqbal.
Penutup
Kondisi ekonomi yang penuh tantangan ini membuat buruh semakin vokal dalam menyuarakan hak-hak mereka. Dengan adanya rencana aksi mogok nasional, KSPI berharap dapat menarik perhatian pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada kondisi upah dan kesejahteraan buruh di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH., menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Pedul
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Sebuah kebakaran hebat menghanguskan tiga unit rumah dan satu warung makan di kawasan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota
PERISTIWA
JAKARTA Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono, menekankan pentingnya sinergi antarpengelola kebijakan dalam uji
EKONOMI
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tem
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascab
NASIONAL
JAKARTA Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera terus menunjukkan perkembangan positif. Menteri Dalam Neger
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mend
NASIONAL
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL