BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Kenaikan Upah 10% Ditetapkan Sebagai Tuntutan Utama Dalam Aksi Buruh di Jakarta!

BITVonline.com - Kamis, 24 Oktober 2024 07:28 WIB
Kenaikan Upah 10% Ditetapkan Sebagai Tuntutan Utama Dalam Aksi Buruh di Jakarta!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini. Aksi ini dipimpin oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang mengusung dua tuntutan utama: kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Dalam pernyataannya kepada wartawan di lokasi, Said Iqbal menjelaskan, “Yang pertama, naikkan upah minimum 8 persen sampai dengan 10 persen tanpa peraturan pemerintah atau PP No 51 tahun 2023. Tuntutan kedua adalah cabut Omnibus Law yang sekarang sedang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.”

Aksi hari ini diikuti oleh berbagai konfederasi buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Said Iqbal menegaskan bahwa jika dua tuntutan ini tidak dipenuhi oleh pemerintah, mereka akan melakukan aksi lanjutan yang melibatkan lebih banyak massa.

“Bilamana tidak didengar oleh pemerintahan yang baru, bisa dipastikan aksi lanjutan yang saya sebut 25-31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia akan bermuara pada mogok nasional. Mogok nasional ini akan diikuti oleh 5 juta buruh di 15.000 pabrik dan perusahaan,” tambahnya.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa mereka sedang menggalang dukungan dari pelabuhan-pelabuhan, bandara-bandara, dan transportasi publik untuk mendukung aksi mogok nasional ini.

Aksi mogok yang direncanakan bukan sekadar mogok kerja, tetapi mogok nasional yang akan menghentikan produksi di pabrik-pabrik. “Kami menggunakan dasar hukum Undang-Undang No. 9 tahun 1998 tentang unjuk rasa dan Undang-Undang No. 21 tahun 2000 yang memberi hak kepada serikat buruh untuk mengorganisir pemogokan,” katanya.

Dari laporan yang diterima, sekitar 2.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat mengikuti aksi ini. Mereka berbondong-bondong menyuarakan tuntutan di depan Patung Kuda, dengan harapan suara mereka dapat didengar oleh Presiden Prabowo Subianto yang baru saja dilantik.

Aksi hari ini diwarnai dengan berbagai orasi dan spanduk yang menuntut keadilan bagi buruh. Salah satu spanduk bertuliskan “Kenaikan Upah, Hak Kami!” sementara yang lainnya menyerukan, “Cabut UU Cipta Kerja Sekarang!”

Di tengah aksi, polisi terlihat menjaga ketat di sekitar lokasi, tetapi situasi tetap kondusif. Massa buruh mengaku akan melanjutkan aksi mereka hingga tuntutan mereka dipenuhi, dan menyatakan komitmen untuk tetap bersatu dalam menghadapi tantangan yang ada.

Rencana aksi lanjutan yang akan berlangsung antara 25 hingga 31 Oktober 2024 ini diharapkan akan lebih besar, dengan target menjangkau lebih dari 38 provinsi dan 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Buruh berharap, melalui gerakan ini, suara mereka akan didengar dan dapat membawa perubahan yang signifikan untuk kesejahteraan mereka.

Dengan semangat perjuangan yang tinggi, buruh di Jakarta menunjukkan bahwa mereka tidak akan mundur dalam menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja. “Kami akan terus berjuang sampai keadilan untuk buruh ditegakkan,” tutup Said Iqbal.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru