
Peradi Usul Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Dinilai Rawan Disalahgunakan Penyidik
JAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Und
Politik
JAKARTA -Hari ini, massa buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan bagian dari tuntutan untuk kenaikan upah minimum dan pencabutan beberapa regulasi yang dianggap merugikan pekerja. Menyikapi potensi kerumunan yang besar, Polda Metro Jaya telah melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan. “Untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional, melihat eskalasi di lapangan,” ungkap Ade saat dihubungi oleh detikcom pada Kamis (24/10/2024).
Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi aksi, menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, saat ini masih dalam keadaan normal. “Sampai saat ini masih normal semuanya,” jelasnya, menambahkan bahwa perubahan rekayasa lalu lintas akan dilakukan jika situasi mulai berubah.
Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menginformasikan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 1.270 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut. Personel yang dikerahkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, serta instansi terkait lainnya. “Bila nanti massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas,” ungkap Susatyo.
Dalam penanganan aksi unjuk rasa, Susatyo menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan pelayanan yang humanis. “Kami meminta semua personel yang bertugas untuk mengedepankan tindakan persuasif dan pelayanan humanis,” tambahnya. Dia juga mengimbau agar massa unjuk rasa dapat menyampaikan pendapatnya sesuai dengan aturan yang ada, tanpa menimbulkan kerusuhan.
Baca Juga:
Aksi hari ini diorganisir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, serta dihadiri oleh berbagai serikat pekerja lainnya. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa massa buruh akan berkumpul pada pukul 10.00 WIB di Patung Kuda dan di depan IRTI. “Kami memiliki dua tuntutan utama: kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani,” jelas Said Iqbal.
Tuntutan ini mencakup penghapusan PP No 51/2023 yang dianggap merugikan buruh. Said Iqbal menegaskan bahwa surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait aksi ini. Selain KSPI, serikat buruh lainnya yang turut serta dalam aksi ini meliputi KPBI, KSBSI, KSPSI AGN, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSPTSK, SBPI, dan banyak lagi.
Aksi ini menjadi sorotan karena bukan hanya melibatkan banyak massa, tetapi juga menyangkut isu-isu penting yang mempengaruhi kehidupan banyak pekerja di Indonesia. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat merespon tuntutan ini dengan serius agar tercipta kesejahteraan bagi buruh dan stabilitas sosial yang lebih baik.
(N/014)
JAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Und
PolitikPALEMBANG Sidang lanjutan kasus penembakan berdarah yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, kembali menjadi sorotan p
Hukum dan KriminalPADANG Ratusan orang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja yang mengatasnamakan sebua
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tah
Hukum dan KriminalBATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum f
PemerintahanBATAM Dinas Kesehatan Kota Batam merespons serius kasus viral yang menyebut seorang anak bernama Muhammad Alif Okto Karyanto (12) mening
KesehatanJAKARTA Harapan buron kasus korupsi eKTP Paulus Tannos (PT) untuk lepas dari jerat hukum pupus setelah pengadilan Singapura resmi menol
Hukum dan KriminalSERDANG BEDAGAI Aksi nekat seorang sopir angkot nyaris memicu kericuhan di jalan raya setelah ia menodongkan senjata jenis airsoft gun k
Hukum dan KriminalDENPASAR Komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi kembali dibuktikan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timu
Hukum dan KriminalDENPASAR Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik dan keselamatan berkendara, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus
Nasional