Pemerintah Aceh dan DPR Sepakat Fokus Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI (Forbes Aceh) kembali membahas lanjutan re
PEMERINTAHAN
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape bagi aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak kesehatan jangka panjang serta potensi penyalahgunaan narkoba.Baca Juga:
"Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape," ujar Erwin di Medan, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam instruksi tersebut, Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan pengawasan serta monitoring terhadap penerapan larangan tersebut di wilayah masing-masing. Pegawai yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memasang tanda larangan penggunaan vape di lokasi-lokasi strategis yang mudah terlihat publik.
"Bupati dan wali kota juga diminta membuat atau memasang tanda larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di area strategis," kata Erwin.
Tidak hanya di lingkungan pemerintahan, instruksi ini juga mendorong larangan penggunaan vape di berbagai sektor lain, termasuk organisasi masyarakat, pelaku usaha pariwisata, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga fasilitas kesehatan.
Kebijakan ini disebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menilai rokok elektronik berpotensi digunakan sebagai media penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair maupun zat berbahaya lainnya.*
(ad)
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI (Forbes Aceh) kembali membahas lanjutan re
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengakui pemerintah masih memiliki sejumlah kekurangan dalam menjalankan berbagai program
NASIONAL
YOGYAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko angkat bicara terkait kericuhan dalam acara dis
PERISTIWA
SUBULUSSALAM Jalur penghubung Aceh dan Sumatera Utara yang menjadi jalur utama mobilitas warga sekaligus distribusi logistik di wilayah
PERISTIWA
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai anggaran Rp14 triliun yang disiapkan pemerintah untuk program revitalisasi
PENDIDIKAN
MAKKAH Umat Islam memasuki tahun baru Hijriah 1448 H yang bertepatan dengan 1 Muharram. Di Makkah, Arab Saudi, momen pergantian tahun in
AGAMA
JAKARTA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses p
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape bagi aparatur sipil n
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesp
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyambut positif gagasan Perkumpulan Pengusaha Air Sejahtera (PERANTARA) yang menawarkan program penyed
PEMERINTAHAN