Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Blokir Jalan di Tanah Lapang Merdeka Binjai
BINJAI Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebatang pohon besar tumbang di kawasan Tanah Lapang Merdeka, Kota Binjai, Kamis (30
PERISTIWA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan apresiasinya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Gugatan ini diajukan oleh mantan Direktur Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, yang meminta agar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dinyatakan inkonstitusional.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menekankan bahwa putusan MK sejalan dengan semangat lembaganya dalam memberantas korupsi. “KPK mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang telah menolak gugatan tersebut. Ini menunjukkan komitmen kita semua dalam memberantas korupsi,” ujar Tessa dalam keterangan persnya.
Pentingnya Penegasan HukumDalam penjelasannya, Tessa menjelaskan bahwa sikap MK yang menolak gugatan ini penting untuk menjaga penghitungan kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. “Korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak stabilitas dan keamanan masyarakat, serta mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial,” tambahnya.
Gugatan Kosasih ditolak secara bulat oleh MK, dengan Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.” Pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi adalah jenis kejahatan yang sangat merugikan keuangan negara.
Korupsi: Kejahatan Luar BiasaHakim Enny juga menegaskan bahwa korupsi telah dikategorikan sebagai tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) yang dapat disejajarkan dengan kejahatan berat lainnya, seperti terorisme dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurutnya, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa, mengingat dampak luas yang ditimbulkan oleh kejahatan ini terhadap masyarakat.
“Korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga menciptakan kemiskinan yang masif,” ungkap Enny. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman korupsi terhadap masyarakat dan pembangunan nasional.
Komitmen KPKKPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan penuh tanggung jawab dan ketekunan. Tessa mengajak semua pihak untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang lebih efektif. “Kita harus bersatu dalam menghadapi korupsi, yang merupakan musuh bersama kita,” katanya.
Dengan penegasan hukum ini, KPK berharap dapat memperkuat upaya dan kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta memastikan bahwa keadilan bagi masyarakat dapat ditegakkan.
Keputusan MK ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(N/014)
BINJAI Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebatang pohon besar tumbang di kawasan Tanah Lapang Merdeka, Kota Binjai, Kamis (30
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menerima audiensi dari Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sebuah kisah inspiratif kembali terukir dari pasangan kader Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh, Dr. H. Muhammad Yamin Abduh, S.E.,
SOSOK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungannya agar Sumut menjadi tuan rumah Asian Women U20 Vo
OLAHRAGA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semestinya dibebankan kepada anggaran
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan penahanan kliennya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirim sejumlah tim ke berbagai negara untuk mempelajari praktik terb
PEMERINTAHAN
BATANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan pelaksanaan akad massal 62.710 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang digelar serentak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permoho
NASIONAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh bangsa Indonesia untuk siap secara mental menghadapi kemungkinan meluasnya perang di
POLITIK