BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Penertiban 33 Ruko Eks Delimas Sempat Memanas, Pemkab Deli Serdang dan Penghuni Akhirnya Capai Kesepakatan

Dharma - Rabu, 22 Juli 2026 18:55 WIB
Penertiban 33 Ruko Eks Delimas Sempat Memanas, Pemkab Deli Serdang dan Penghuni Akhirnya Capai Kesepakatan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap 33 unit rumah toko (ruko) eks Delimas yang berada di Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (22/7/2026). (foto: Pemkab Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan penyerahan tersebut, seluruh aset ruko eks Delimas resmi menjadi bagian dari Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Deli Serdang.

Inspektur Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution mengatakan, setelah dilakukan komunikasi, para penghuni ruko menyatakan bersedia melanjutkan pemanfaatan bangunan melalui mekanisme sewa.

Menurutnya, pemerintah tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menggunakan bangunan tersebut untuk aktivitas usaha.

"Kontrak dilakukan setiap lima tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 20 tahun sesuai ketentuan. Pemerintah juga memahami kondisi perekonomian masyarakat sehingga pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan," jelas Edwin.

Ia menjelaskan, setelah memenuhi kewajiban pembayaran sewa sesuai kemampuan masing-masing, para penghuni akan mendapatkan kembali hak pemanfaatan bangunan melalui mekanisme HGB sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan, langkah penertiban tersebut bukan untuk menghentikan aktivitas masyarakat, melainkan memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan hukum.

Melalui mekanisme baru tersebut, Pemkab berharap aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal, baik bagi pemerintah maupun masyarakat yang tetap menjalankan kegiatan ekonomi di kawasan ruko eks Delimas.* (mi/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BNPB Percepat Penanganan Banjir Tapanuli Tengah, Fokus Perbaikan Tanggul dan Normalisasi Sungai
Tak Sekadar Bangun Rumah, 46.521 Huntap Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Usul Bentuk Badan Jaminan Kesehatan Sendiri agar Tak Lagi Bergantung pada BPJS, Ini Alasannya
Resmi Pimpin BGN, Sudaryono: Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Bantah Punya Dapur MBG, Minta Publik Laporkan Pihak yang Catut Namanya
Zulhas: Pemerintah Bangun Budi Daya Ikan di 40 Ribu Desa, Targetkan Indonesia Jadi Raja Ekspor Protein
Jembatan Tanjung Horbo di Waterfront City Pangururan Amblas, Bupati Samosir Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru