20 Ribu Warga Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI di Medan, UMKM hingga Layanan Kesehatan Ikut Hadir
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan menggelar Fun Run 5K dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di
NASIONAL
KALSEL –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, alias Paman Birin, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pemerintah. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Sahbirin Noor diduga terlibat dalam praktik suap dengan menerima fee sebesar 5% dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Uang suap yang diterima Paman Birin dari pihak swasta diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Proyek yang diduga terkait dengan praktik korupsi ini mencakup pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan sejumlah uang lainnya yang diduga terkait dengan suap, termasuk Rp 12 miliar dan USD 500. KPK menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan untuk tahun 2024-2025.
Tujuh Tersangka Ditangkap
Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari tujuh tersangka tersebut, enam orang sudah ditahan, sementara Paman Birin belum ditahan karena KPK menyatakan bahwa penangkapannya tidak terjadi saat OTT, melainkan melalui gelar perkara. KPK juga telah mencegah Paman Birin untuk bepergian ke luar negeri sejak 7 Oktober 2024.
Dalam kasus ini, tersangka penerima suap diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Paman Birin Mengajukan Praperadilan
Sebagai langkah hukum, Sahbirin Noor telah mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada 10 Oktober 2024. Dalam permohonannya, Paman Birin meminta pengadilan untuk menilai sah atau tidaknya penetapan status tersangkanya.
Sidang perdana terkait permohonan praperadilan ini dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Oktober 2024. Dalam gugatan tersebut, Paman Birin bertindak sebagai pemohon, sementara KPK sebagai pihak termohon. Meskipun detail petitum yang diajukan belum dipublikasikan, langkah ini menunjukkan upaya Paman Birin untuk membela diri dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Daftar Tersangka
Adapun daftar tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
Tersangka penerima:
Sahbirin Noor (SHB) – Gubernur Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL) – Kadis PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erynah (YUL) – Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel Ahmad (AMD) – Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Agustya Febry Andrean (FEB) – Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur KalselTersangka pemberi:
Sugeng Wahyudi (YUD) – Pihak swasta Andi Susanto (AND) – Pihak swastaKasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. KPK berkomitmen untuk menuntaskan investigasi ini dan memastikan bahwa pelaku korupsi akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.
(N/014)
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan menggelar Fun Run 5K dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di
NASIONAL
BATAM Anggota DPRD Kabupaten Langkat sekaligus kader Partai Golkar, Edi Bahagia Sinuraya, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
POLITIK
MEDAN Seorang pria berinisial RM, 33 tahun, yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, kar
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Aceh Barat Daya (Abdya) dikenal sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam di Aceh. Selain memiliki beras khas yang
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat, terutama kalangan pemuda, untuk membentengi diri dari berbagai ancam
NASIONAL
MEDAN Lebih dari 20.000 peserta mengikuti Fun Run 5K dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (
NASIONAL
KUALA LUMPUR Menteri Transportasi Malaysia sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratik (DAP), Anthony Loke, akan mengundurkan d
INTERNASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengungkap rencana Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk menghadapi
POLITIK
MEDAN Sebanyak 46 proposal desa dan kelurahan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Program Kampung Kreat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional kembali bergerak naik di akhir pekan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harg
EKONOMI