Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BINJAI – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menertibkan lahan dan gedung eks Bioskop Ria yang berada di Jalan Wahidin Baru, Kota Binjai, Kamis, 30 Juli 2026.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan aset milik pemerintah daerah yang selama ini terbengkalai dan ditempati tanpa izin.
Baca Juga:
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Kota Binjai.
Direktur Utama PD AIJ, Swangro Lumbanbatu, mengatakan penertiban dilakukan karena aset tersebut telah lama tidak dimanfaatkan secara optimal.
Setelah lokasi dikosongkan, Pemprov Sumut akan melakukan penataan dan pengelolaan kembali agar memberikan manfaat bagi daerah.
"Karena kami PD AIJ yang dipercayakan Pak Gubernur (Bobby Nasution) untuk mengelola aset ini, maka hari ini kami lakukan penertiban dengan mengosongkan lokasi dari warga yang menempati lahan/gedung dan tidak sesuai aturan," sebutnya, Kamis (30/7/2026).
Swangro menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah beberapa kali memberikan pemberitahuan kepada warga yang menempati lokasi.
Koordinasi juga dilakukan bersama Lurah Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Menet Ginting, agar proses berjalan dengan baik.
"Untuk penghuni di sini, sudah kita sampaikan dan surati dengan baik. Juga sudah koordinasi dengan kelurahan setempat. Artinya kita kolaborasi, bersama Satpol PP, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Dinas Sosial Provinsi. Karena ini aset yang sudan lama terbengkalai, kita tertibkan dulu, kemudian akan dikelola dengan baik," ujar Swangro.
Menurutnya, proses pengosongan lokasi hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan berlangsung lancar.
Warga yang selama ini menempati lokasi memahami bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga proses penertiban berlangsung kondusif.
"Kami sampaikan terima kasih kepada para penghuni di sini karena mereka mengosongkan barang-barangnya secara sukarela. Juga kepada
Satpol PP Sumut yang ikut membantu membawa serta memindahkannya ke tempat lain," jelasnya.
Puluhan personel
Satpol PP Sumut diterjunkan untuk mengawal jalannya penertiban.
Selain menjaga keamanan, petugas juga membantu memindahkan barang-barang milik warga ke lokasi yang telah disiapkan.
Baca Juga:
Setelah seluruh bangunan dikosongkan, petugas melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengukuran serta pembersihan area.
Seluruh rangkaian penertiban berlangsung tertib dan tanpa kendala berarti.
Sebelumnya, PD AIJ Sumut juga telah melakukan penertiban terhadap sejumlah aset pemerintah daerah lainnya, di antaranya eks Pabrik Es Sub Unit Saripetojo di Kota Tebing Tinggi dan aset Restoran RIA (Eks Bioskop RIA) di Jalan Letjen MT Haryono, Kota Medan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengamankan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.