Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BINJAI – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menertibkan lahan dan gedung eks Bioskop Ria yang berada di Jalan Wahidin Baru, Kota Binjai, Kamis, 30 Juli 2026.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan aset milik pemerintah daerah yang selama ini terbengkalai dan ditempati tanpa izin.
Baca Juga:
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Kota Binjai.
Direktur Utama PD AIJ, Swangro Lumbanbatu, mengatakan penertiban dilakukan karena aset tersebut telah lama tidak dimanfaatkan secara optimal.
Setelah lokasi dikosongkan, Pemprov Sumut akan melakukan penataan dan pengelolaan kembali agar memberikan manfaat bagi daerah.
"Karena kami PD AIJ yang dipercayakan Pak Gubernur (Bobby Nasution) untuk mengelola aset ini, maka hari ini kami lakukan penertiban dengan mengosongkan lokasi dari warga yang menempati lahan/gedung dan tidak sesuai aturan," sebutnya, Kamis (30/7/2026).
Swangro menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah beberapa kali memberikan pemberitahuan kepada warga yang menempati lokasi.
Koordinasi juga dilakukan bersama Lurah Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Menet Ginting, agar proses berjalan dengan baik.
"Untuk penghuni di sini, sudah kita sampaikan dan surati dengan baik. Juga sudah koordinasi dengan kelurahan setempat. Artinya kita kolaborasi, bersama Satpol PP, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Dinas Sosial Provinsi. Karena ini aset yang sudan lama terbengkalai, kita tertibkan dulu, kemudian akan dikelola dengan baik," ujar Swangro.
Menurutnya, proses pengosongan lokasi hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan berlangsung lancar.
Warga yang selama ini menempati lokasi memahami bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga proses penertiban berlangsung kondusif.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.