BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

Pemprov Sumut Benahi PPID, Kejar Predikat Informatif dan Perkuat Transparansi OPD

Abyadi Siregar - Sabtu, 08 Agustus 2026 07:49 WIB
Pemprov Sumut Benahi PPID, Kejar Predikat Informatif dan Perkuat Transparansi OPD
Dinas Kominfo Sumut menggelar Coaching Clinic dan pembinaan bagi PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Medan Jumat, 7 Agustus 2026. (Foto: Dok DInas Kominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 mengatur pelayanan informasi publik secara komprehensif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, hingga evaluasi," jelas Hasta.

Menurutnya, regulasi tersebut juga mempertegas peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Regulasi ini juga mempertegas peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat," sambungnya.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Minta OPD DKI Jakarta Lebih Responsif, Jangan Tunggu Masalah Viral di Media Sosial
Pemprov Sumut Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Implementasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
Negara Nyicil Rp40 Triliun Setahun demi Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun
Pemko Medan Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi dan Cegah Sengketa Publik
Heboh Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Purbaya Turun Tangan: 'Kegedean, Enggak Kita Setujui!
Poldam Bekuk Disdik 4-1, Sabet Gelar Juara Futsal Pemko Cup 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru