Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANJUNGBALAI — Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan mencari nafkah di kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Namun, para pedagang diminta menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kawasan tersebut agar tetap nyaman bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Mahyaruddin saat bertemu dengan para pedagang yang menyampaikan aspirasi agar tetap diperbolehkan berjualan di sekitar Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Mahyaruddin mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah.
Menurut dia, penataan diperlukan agar kegiatan perdagangan tidak mengganggu fungsi alun-alun sebagai ruang publik.
"Dikatakan Mahyaruddin, pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Setelah selesai berjualan, seluruh gerobak, tenda maupun barang dagangan harus dirapikan dan disimpan di lokasi yang telah ditentukan."
"Jangan sampai barang-barang dagangan dibiarkan berserakan di lokasi," tegasnya.
Mahyaruddin mengatakan pemerintah akan meninjau dan menyiapkan lokasi sementara untuk menyimpan gerobak dan perlengkapan pedagang.
"Setelah kita tinjau, untuk odong-odong akan kita letakkan di dekat toilet, sementara gerobak, kontainer dan tenda dagangan akan ditempatkan di eks IPQOH, namun untuk hal ini Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan harus berkoordinasi terlebih dahulu," katanya.
Ia meminta Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Camat Tanjungbalai Selatan memastikan informasi mengenai lokasi penyimpanan tersebut.
Hal itu karena terdapat informasi sebagian lokasi telah dimiliki atau digunakan pihak tertentu dengan membayar sewa kepada pemerintah.
"Karena katanya lokasi tersebut ada yang sudah memiliki dengan bayar sewa ke pemerintah, makanya saya minta Asisten Ekbang dan Camat TBS untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
Dalam penataan kawasan alun-alun, pemerintah juga melarang pedagang membangun bangunan permanen.
Selain itu, jumlah pedagang baru di sekitar Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah tidak diperbolehkan bertambah.
Mahyaruddin juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengevaluasi keberadaan pedagang, termasuk pedagang musiman serta pedagang yang namanya tercatat tetapi tidak aktif berjualan.
"Saya meminta Disperindag agar mengevaluasi pedagang musiman maupun yang ada namanya tetapi tidak berdagang di lokasi, agar dievaluasi," ucapnya.
Pemerintah Kota Tanjungbalai juga berencana membangun landasan untuk tempat penyimpanan perlengkapan dagangan.
Pembangunan itu diupayakan tidak menggunakan APBD dan akan dibicarakan melalui koordinasi serta gotong royong bersama pihak kecamatan.
"Landasan dalam waktu dekat akan dibangunkan. Meski tidak menggunakan APBD, kita akan bicarakan bagaimana nanti gotong royong dengan pihak kecamatan," tambahnya.
Penataan tersebut dilakukan agar gerobak dan kontainer pedagang tidak mengganggu pemandangan serta keindahan alun-alun.
"Dua kontainer satu landasan agar tidak terlihat buruk Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai," katanya.
Dalam pertemuan itu, para pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pedagang lokal mendapat prioritas saat perayaan hari jadi Kota Tanjungbalai maupun kegiatan besar yang digelar di kawasan alun-alun.
Pedagang mengeluhkan bahwa dalam sejumlah kegiatan besar, pedagang dari luar Kota Tanjungbalai dinilai lebih banyak mendapatkan tempat berjualan dibandingkan pelaku usaha lokal.
Pemerintah menyatakan akan memperhatikan aspirasi tersebut dalam penataan dan pelaksanaan berbagai kegiatan di kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Mahyaruddin kemudian mengajak seluruh masyarakat, terutama para pedagang, ikut menjaga kebersihan dan estetika kawasan alun-alun.
Menurut dia, Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah merupakan ruang publik yang harus dijaga bersama agar tetap nyaman, tertib, dan tidak terlihat kumuh.
"Jangan sampai alun-alun kita terlihat kumuh. Mari sama-sama kita jaga estetikanya, kebersihan dan ketertibannya. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun." pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.