Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Rancangan APBD 2027. Dalam postur Perubahan APBD 2026, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp7,7 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat.
Dalam postur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan lebih dari Rp7,1 triliun. Sementara belanja daerah mencapai lebih dari Rp7,7 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp592,2 miliar lebih.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tidak sekadar memenuhi tahapan administratif. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan strategis untuk merespons dinamika pembangunan sekaligus menyelaraskan aspirasi masyarakat secara lebih nyata dan akuntabel.
"Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional," kata Rico.
Pada Perubahan APBD 2026, Pemko Medan menetapkan enam prioritas pembangunan strategis. Keenamnya menjadi arah utama kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
Enam prioritas tersebut meliputi:
1. Membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman.
2. Memeratakan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
3. Meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
4. Memperkuat daya saing sumber daya manusia unggul di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.
5. Memperkuat jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
6. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Rico mengatakan enam prioritas tersebut dirancang agar pembangunan Kota Medan tidak hanya mengejar peningkatan output ekonomi, tetapi juga memperluas akses masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat daya tahan sosial ekonomi.
"Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemko Medan juga menyampaikan postur rancangan APBD 2027. Pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp6,9 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan lebih dari Rp7,1 triliun dengan pembiayaan netto lebih dari Rp175 miliar.
Rico mengatakan pendapatan tersebut diharapkan dapat menopang pelaksanaan program prioritas. Sementara belanja akan diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta penguatan program sosial dan ekonomi.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.