BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Anggaran Dinas PKPCKTR Medan Tembus Rp703 Miliar, Rp50 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan RTH

Abyadi Siregar - Jumat, 21 Agustus 2026 15:39 WIB
Anggaran Dinas PKPCKTR Medan Tembus Rp703 Miliar, Rp50 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan RTH
Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase. (foto: Dok. Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Anggaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp703 miliar dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebelumnya, dalam R-APBD 2026, Dinas PKPCKTR Kota Medan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp567 miliar.

Penambahan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp136 miliar.

Baca Juga:

Rencana tersebut tertuang dalam nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Dari tambahan anggaran itu, DPRD Kota Medan merekomendasikan sekitar Rp50 miliar untuk pembebasan lahan masyarakat yang akan digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase membenarkan adanya rencana penambahan anggaran tersebut.

Menurut dia, anggaran pembebasan lahan merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah Kota Medan dalam memenuhi kebutuhan RTH.

"Benar, memang ada rencana penambahan anggaran di P-APBD (2026) untuk pembebasan lahan sekitar Rp50 Miliar. Pembebasan lahannya untuk RTH, itu memang kewajiban Pemko Medan untuk memenuhi RTH di Kota Medan," ucap John Lase, Jumat (21/8/2026).

John Lase mengatakan pemerintah kota belum dapat merinci lokasi lahan yang akan dibebaskan.

Saat ini, Dinas PKPCKTR masih melakukan pemetaan terhadap lahan yang berpotensi masuk dalam program tersebut.

"Untuk wilayah-wilayah yang lahannya akan dibebaskan, itu belum bisa kita rincikan. Sampai saat ini sedang dipetakan," ujarnya.

Meski belum merinci lokasi, John tidak menampik adanya kemungkinan sejumlah lahan milik masyarakat di wilayah Medan Utara menjadi prioritas pembebasan.

Menurut dia, kawasan Medan Utara memiliki cukup banyak lahan yang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masuk sebagai kawasan RTH.

"Banyak lahan masyarakat di Medan Utara yang secara RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) masuk dalam kawasan RTH. Ini yang akan kita prioritaskan untuk dibebaskan, dengan catatan masyarakat yang memiliki lahan tersebut tidak berkeberatan untuk menjual lahan yang dimilikinya," katanya.

Selain Medan Utara, pemerintah juga akan mempertimbangkan pembebasan lahan di kawasan lain di Kota Medan.

Namun, keterbatasan anggaran membuat jumlah lahan yang dapat dibebaskan pada tahun ini tidak akan terlalu banyak.

"Tetapi mengingat anggaran kita terbatas, hanya sekitar Rp50 Miliar, tentu tidak terlalu banyak lahan yang bisa kita bebaskan di tahun ini," sambungnya.

John mengatakan Pemerintah Kota Medan akan terus berupaya menambah ruang terbuka hijau publik.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung instruksi pemerintah pusat mengenai penyediaan RTH.

Menurut John, RTH publik tidak hanya berupa lahan masyarakat atau taman terbuka.

Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga termasuk bagian dari RTH publik.

"Perlu diketahui, yang dimaksud RTH bukan hanya lahan milik masyarakat, atau taman-taman terbuka, tetapi TPU (Tempat Pemakaman Umum) dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) juga bagian dari RTH publik. Ini juga akan terus kita pertimbangkan untuk dilakukan penambahan, disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Dengan tambahan anggaran yang direncanakan dalam P-APBD 2026, Pemko Medan akan memprioritaskan pembebasan sejumlah lahan untuk mendukung penambahan RTH.

Namun, lokasi dan jumlah lahan yang akan dibebaskan masih menunggu hasil pemetaan serta kesediaan pemilik lahan.* (sp/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan
Bupati Batu Bara Ikuti Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare, Dorong Kesejahteraan Petani
Bara Api Bersembunyi di Bawah Gambut, Pemerintah Kerahkan 12.880 Personel dan Bangun Sumur Bor Lawan Karhutla Kalimantan
Sempat Kabur Lewat Trotoar hingga Mobilnya Ditabrak Polisi, Kurir 93 Kg Ganja Aceh-Medan Akhirnya Diringkus
"Masa Saya yang Kayak Ini Masih Pakai Subsidi?" Bahlil Blak-blakan soal Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10
Demi 15 Santriwati Penghafal Quran Bisa Belajar Lagi, Pimpinan Ponpes di Medan Rela Cari Utang Pribadi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru