BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Aksi Mogok Hakim, PN Medan Pastikan Persidangan Tetap Berjalan

BITVonline.com - Sabtu, 05 Oktober 2024 03:17 WIB
Aksi Mogok Hakim, PN Medan Pastikan Persidangan Tetap Berjalan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Para hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan aksi mogok yang berbalut cuti massal mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintah terkait kesejahteraan mereka yang dinilai belum diperhatikan, terutama dalam hal gaji dan tunjangan. Di Kota Medan, meski aksi tersebut sudah direncanakan, hingga saat ini belum ada hakim yang mengajukan cuti sebagai tanda protes.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Medan, M. Nazir, menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang hakim yang ingin memperjuangkan hak mereka. “Kita sangat mendukung, namun untuk kegiatan tersebut, hakim-hakim yang bertugas di PN Medan belum ada yang mengajukan cuti,” ungkapnya. Nazir menambahkan bahwa jika ada hakim yang mengajukan cuti, selama memenuhi ketentuan peraturan yang ada, PN Medan tidak akan menghalangi.

Persidangan Tetap Berjalan

Meskipun aksi cuti massal ini berlangsung, Nazir memastikan bahwa persidangan di PN Medan akan tetap berjalan tanpa ada penundaan. “Kalau sampai saat ini, hakim-hakim di PN Medan belum ada info untuk ikut serta dalam kegiatan itu, namun kita memastikan para pencari keadilan akan tetap terlayani dan jadwal persidangan tetap dilanjutkan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen PN Medan untuk tetap memberikan layanan hukum kepada masyarakat, meskipun ada ketidakpuasan di kalangan hakim terkait kesejahteraan mereka.

Tuntutan Kenaikan Gaji

Aksi cuti massal ini diinisiasi oleh gerakan yang menamakan diri Solidaritas Hakim Indonesia. Para hakim menuntut agar pemerintah memberikan penyesuaian gaji dan tunjangan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang hingga kini belum mengalami perubahan setelah 12 tahun. Selain itu, mereka juga mengeluhkan penghapusan remunerasi sebagai tunjangan kinerja yang terjadi sejak 2012 lalu.

Dalam situasi ini, para hakim merasa kesejahteraan mereka tidak diprioritaskan, sementara tuntutan pekerjaan mereka semakin berat. Mereka berharap dengan adanya aksi ini, pemerintah akan memperhatikan nasib dan kesejahteraan mereka lebih serius.

Solidaritas dan Harapan

Aksi mogok ini bukan hanya sekadar bentuk protes, tetapi juga mencerminkan rasa solidaritas di antara para hakim di seluruh Indonesia. Para hakim berharap dengan melakukannya secara bersamaan, suara mereka akan lebih terdengar oleh pihak pemerintah dan lembaga terkait.

Dengan adanya dukungan dari rekan-rekan hakim di daerah lain, mereka optimis bahwa perjuangan mereka akan membuahkan hasil yang positif untuk masa depan profesi hakim di Indonesia.

Aksi cuti massal ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan mengenai kesejahteraan hakim dan mempertimbangkan tuntutan mereka demi keadilan dan kepastian hukum yang lebih baik.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru