Soroti Jalan Putus Akses Ekowisata Tangkahan, DPRD Sumut Desak Pemasangan Rambu dan Lampu
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebua
PERISTIWA
JAKARTA -Pengamat properti dari AS Property Advisory, Anton Sitorus, mengkritik keputusan mengenai penghapusan rumah dinas bagi anggota DPR RI periode 2024-2029. Sebagai gantinya, anggota dewan tersebut akan menerima tunjangan perumahan berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta per bulan. Anton menilai alasan yang diungkapkan terkait kondisi rumah dinas yang dianggap tua tidaklah cukup memadai.
“Jika alasannya adalah rumah dinas DPR sudah tua, maka tidak tepat dijadikan alasan. Negara seharusnya dapat mengelola aset-asetnya, seperti kompleks DPR di Jakarta, dengan baik. Ini menunjukkan bahwa negara tidak bisa mengelola dan memberikan perawatan yang benar terhadap rumah tersebut,” ungkap Anton Jumat (4/10/2024).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa kebijakan ini dianggap lebih ekonomis dibandingkan dengan memberikan rumah dinas yang sering mengalami kerusakan. Menurutnya, kondisi rumah dinas anggota DPR saat ini sangat memprihatinkan, sehingga biaya pemeliharaannya menjadi membengkak. “Rumah di Kalibata itu sudah tua sekali. Ditambal kiri, bocor kanan; ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus,” jelas Indra.
Anton menilai bahwa seharusnya pemerintah tidak memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR. Dia menegaskan bahwa masih banyak aset negara yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah dinas yang layak. “Pemerintah seharusnya memanfaatkan lahan-lahan yang ada untuk dibangun rumah dinas anggota DPR, bukan justru menggantinya dengan tunjangan,” ujarnya.
Dengan besaran tunjangan yang mencapai Rp30 hingga Rp50 juta, Anton berpendapat bahwa hal tersebut sudah setara dengan gaji ekspatriat. “Ini menunjukkan bahwa anggota DPR kita seolah-olah sudah setara dengan ekspat,” lanjutnya.
Anton juga menyoroti potensi pengelolaan yang lebih baik terhadap kompleks DPR di Senayan, yang memiliki luas puluhan hektare. Ia menyarankan agar lahan tersebut dikelola secara profesional dan dibangun rumah dinas untuk anggota DPR yang dapat digunakan secara berkelanjutan. “Kalau terjadi pergantian keanggotaan, rumah tersebut dapat diisi oleh anggota yang baru terpilih,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional tidak hanya untuk istana negara, tetapi juga untuk semua aset negara. “Ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan efisiensi penggunaan aset publik,” tutup Anton.
Kritik dari Anton mencerminkan keprihatinan yang lebih luas mengenai manajemen aset negara dan efisiensi penggunaan anggaran. Seiring dengan perubahan kebijakan ini, masyarakat berharap agar pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
(N/014)
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebua
PERISTIWA
MEDAN Sidang vonis tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat tahun anggaran 2024 ditunda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga masker pelindung pernapasan di sejumlah tempat dan apotek di Kota Medan mengalami kenaikan. Pedagang menyebut peningkatan permi
EKONOMI
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa disebut belum bersedia menjalani pemeriksaan terkait tuduhan yang beredar di media sosial meng
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, m
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Sebanyak 30 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, diketahui pulang dari a
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap satu dari enam pelaku yang diduga merampok seorang mahasiswa di kawasan tanah garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial FYM (42) yang diduga membawa 480,56 gram sabu. Warga Kabupaten Pidi
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Ambulans milik RSU Bidadari yang membawa jenazah mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Jalan Sudirman, Lingkungan IV Simp
PERISTIWA