BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan Gantikan Rajudin Sagala, Ini Harapan Rico Waas

Abyadi Siregar - Selasa, 01 September 2026 16:37 WIB
Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan Gantikan Rajudin Sagala, Ini Harapan Rico Waas
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang menetapkan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala, Selasa, 1 September 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rico meminta pembahasan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah.

Pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik juga dinilai perlu diperkuat.

"Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel," ujar Rico Waas.

Menurut Rico, hubungan kerja yang solid antara Pemko Medan dan DPRD akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota.

Kolaborasi kedua lembaga juga diharapkan dapat memastikan aspirasi masyarakat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.

Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam keputusan itu, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan.

Sri Rezeki kemudian ditetapkan sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

"Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji," ujar Erisda saat membacakan keputusan.

Setelah keputusan dibacakan, Sri Rezeki mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Mardison.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pergantian pimpinan DPRD Medan tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemko Medan dan DPRD dalam mengawal pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan tepat.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Siswa Nanyang Zhi Hui, Borong Prestasi di Kompetisi Robotik Internasional
Airin Rico Waas Dorong UMKM Terbaik Medan Tembus Galeri Dekranasda Mustika Deli
Pemprov Sumut Gerak Cepat Hadapi Erupsi Sinabung, BPBD dan Tim Medis Turun ke Lapangan
BRT Mebidang Telan Rp500 Miliar Setahun, Pemko Medan Bidik Pembiayaan dari APBN
Gunung Sinabung Erupsi, 490 KK Warga Kuta Tengah Dievakuasi
Pemprov Sumut Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji untuk Korban Gempa NTT
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru