Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang menetapkan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa, 1 September 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.
Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Medan, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, sejumlah unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Baca Juga:
Pergantian pimpinan DPRD Medan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menyambut baik pergantian pimpinan DPRD Medan.
Ia berharap hadirnya kepemimpinan baru dapat memperkuat hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan.
Menurut Rico, sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah diperlukan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai kepentingan warga.
Rico juga menilai DPRD memiliki posisi penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ketiga fungsi tersebut perlu diperkuat agar pembangunan Kota Medan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Rico Waas
Ia mengatakan penguatan fungsi legislatif tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah.
Fungsi pengawasan dan penganggaran juga menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai tujuan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.