Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Pengacara Jokowi: Itu Cuma Tuduhan Tanpa Bukti
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Menurut Rico, pencabutan regulasi tersebut dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak terjadi ketidakpastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Penjelasan itu disampaikan Rico dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut digelar untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013.
Rico mengapresiasi masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan seluruh fraksi. Dia menilai pandangan tersebut menunjukkan perhatian bersama terhadap keberlangsungan lembaga kemasyarakatan di Kota Medan.Baca Juga:
"Saran, pendapat, serta pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi menunjukkan adanya perhatian bersama kita, yaitu bagaimana memastikan lembaga kemasyarakatan di Kota Medan tetap kuat, berfungsi dengan baik dan mandiri serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Rico.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu, Rico juga menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Margaret MS mengenai alasan pencabutan Perda baru dilakukan meski aturan di atasnya telah mengalami perubahan sejak beberapa tahun lalu.
Rico mengakui harmonisasi regulasi idealnya dilakukan dengan segera. Namun, menurutnya, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 harus dilakukan secara cermat karena berkaitan dengan keberlangsungan lembaga yang bekerja langsung di tengah masyarakat.
"Pencabutan tidak dilakukan tergesa-gesa untuk menghindari ketidakpastian hukum dan menjamin keberlangsungan lembaga yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," tegas Rico.
Dia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Medan menyesuaikan regulasi secara tertib dan terbuka, sekaligus tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan.
"Kami akan menyusun mekanisme dan memastikan kegiatan pelayanan, pemberdayaan, dan kemitraan dengan masyarakat tetap berlangsung secara tertib," ujar Rico.
Pemko Medan selanjutnya akan menyiapkan mekanisme penyesuaian agar keberadaan dan fungsi lembaga kemasyarakatan tetap dapat berjalan setelah pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 dilakukan.* (dh)
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI akan mempercepat penelusuran sekitar 160 calon jemaah haji yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia yang dijadwalkan berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan turnamen mini soccer Medan Lawyer FC Cup III Ta
OLAHRAGA
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
DELI SERDANG Akses lalu lintas warga di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lump
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan peredaran gelap nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Senyum bahagia terpancar dari wajah Katratunida, seorang guru ngaji di Desa Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
NASIONAL