Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BATU BARA — Upaya mencegah aksi tawuran di kalangan anak dan remaja terus digencarkan melalui kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, pemerintah desa, pendamping sosial, serta keluarga.
Pada Kamis, 10 September 2026, pihak Kecamatan Tanjung Tiram bersama Bhabinkamtibmas dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) turun langsung ke lapangan memberikan edukasi kepada sejumlah keluarga yang anak-anaknya diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Lindungi Anak dan Tolak Tawuran, dengan fokus memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai dampak dan konsekuensi yang dapat ditimbulkan akibat keterlibatan anak dalam aksi kekerasan.
Baca Juga:
Langkah ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan di seluruh desa se-Kecamatan Tanjung Tiram. Pendekatan persuasif melalui keluarga dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus lebih jauh sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Desa Fazzary Akbar, SE, turut mendukung gerakan tersebut. Menurutnya, pencegahan tawuran tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat keamanan, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama, terutama dari orang tua dan lingkungan tempat anak tumbuh.
Fazzary menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk melakukan kegiatan yang positif dan membangun.
"Anak-anak adalah generasi penerus. Karena itu, mereka harus kita lindungi dan arahkan bersama. Jangan sampai mereka terjerumus dalam tawuran yang dapat merusak masa depan mereka," demikian pesan Fazzary Akbar, SE, dalam mendukung gerakan tersebut.
Selain pendekatan persuasif, langkah penegakan hukum juga tetap diperlukan terhadap setiap tindakan yang melanggar aturan. Sinergi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, pemerintah desa, pendamping sosial, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah bersama untuk mengikis stigma atau "label merah" yang selama ini melekat terhadap Kota Tanjung Tiram. Perubahan citra tersebut harus dimulai melalui tindakan nyata, edukasi, pembinaan, pengawasan keluarga, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur.
Gerakan Lindungi Anak dan Tolak Tawuran diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan menjadi komitmen bersama untuk menekan aksi tawuran agar tidak menjadi kebiasaan yang terus berkembang di kalangan anak dan remaja.
"Yuk, jaga anak-anak kita bersama. Karena mereka adalah bagian dari bonus demografi dan masa depan Tanjung Tiram."
Dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, Tanjung Tiram diharapkan semakin aman, kondusif, dan mampu memberikan ruang yang positif bagi tumbuh kembang generasi muda.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.