BREAKING NEWS
Minggu, 13 September 2026

Dari Rumah Bocor hingga Drainase Belum Ada, Rico Waas Janji 35% Anggaran 2027 Bereskan Semua Keluhan Warga Medan Utara

Abyadi Siregar - Minggu, 13 September 2026 08:43 WIB
Dari Rumah Bocor hingga Drainase Belum Ada, Rico Waas Janji 35% Anggaran 2027 Bereskan Semua Keluhan Warga Medan Utara
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Dinas Kominfo Kota Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkomitmen mengalokasikan sekitar 35 persen anggaran pembangunan tahun 2027 untuk kawasan Medan Utara. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mendorong pemerataan pembangunan agar tidak hanya terpusat di kawasan tengah Kota Medan.

Komitmen itu disampaikan Rico saat menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).

Rico mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan postur anggaran tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Medan Utara.

Baca Juga:

"Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan," kata Rico.

Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat dapat merasakan pembangunan dan pelayanan publik secara lebih merata.

Dalam kegiatan tersebut, Rico juga meminta camat dan lurah memperkuat koordinasi serta mengawal setiap program pembangunan agar benar-benar terealisasi di lapangan.

Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).

Menanggapi keluhan warga bernama Rubiyati terkait rumahnya yang rusak berat, semi-permanen dan mengalami kebocoran, Rico meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan langsung. Apabila rumah tersebut dinilai tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak," ujarnya.

Untuk rumah ibadah, Rico meminta pengurus masjid menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru). Pemko Medan menyiapkan bantuan pembenahan rumah ibadah hingga Rp50 juta.

Persoalan banjir juga menjadi perhatian Pemko Medan. Dari hasil peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman belum memiliki drainase.

Rico meminta camat mendata gang-gang tersebut untuk kemudian diusulkan melalui Musrenbang sehingga pembangunan drainase dapat dilakukan secara bertahap dan saling terkoneksi.

"Kita ingin Marelan ini semakin layak dan nyaman ditinggali. Gang-gang yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap," jelasnya.

Untuk penataan dan pelebaran drainase di jalan utama, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sementara kebutuhan benteng penahan luapan air dan perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera dan Belawan akan diajukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).

Pengerjaan paving block setelah perbaikan drainase di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda juga tengah dipersiapkan. Material paving block saat ini disebut dalam proses pencetakan oleh unit pelaksana teknis terkait dan ditargetkan selesai sekitar tiga minggu.

Di bidang pendidikan, Pemko Medan akan menindaklanjuti persoalan keselamatan dan kondisi fasilitas sekolah. Pembuatan marka jalan, zebra cross dan pembatas jalan di depan SD 060944 akan ditangani Dinas Perkimcitaru.

Sementara pengamanan jalur utama di kawasan pertigaan jalan besar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara untuk membantu penyeberangan siswa.

Dinas Pendidikan dan Dinas Perkimcitaru juga diminta memeriksa kondisi atap sekolah berbahan asbes yang dilaporkan bocor dan ambruk agar penanganan fisiknya dapat segera dilakukan.

Di sektor kesehatan, Rico menyampaikan Pemko Medan berkomitmen membenahi sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) di kawasan Marelan, antara lain di Labuhan Deli, Rengas Pulau dan Tanah 600.

Pembenahan mencakup pembangunan gedung baru hingga renovasi ruang tunggu agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih baik dan nyaman.

Untuk bantuan sosial, warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta memanfaatkan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan.

Pemutakhiran data dinilai penting agar berbagai bantuan, termasuk bantuan uang tunai bulanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, dapat diberikan secara tepat sasaran.

Dinas Sosial bersama pihak kelurahan juga diarahkan menuntaskan persoalan pencairan PKH bagi warga yang bantuannya terhenti selama setahun meski data kepesertaannya masih tercatat aktif dalam sistem kelurahan.

Terkait bantuan bagi ustaz dan ustazah, Pemko Medan menegaskan penyalurannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi bagian dari proses verifikasi status penerima bantuan.

Pemko Medan juga menyiapkan dukungan bagi pelaku UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendataan sekaligus menyediakan bantuan sarana berjualan berupa steling bagi pedagang mikro. Spesifikasinya akan disesuaikan secara bertahap dengan skala usaha dan kemampuan penjualan.

Untuk kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan disebut telah siap difungsikan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan. Pemko Medan juga menyiapkan skema penambahan lahan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman masyarakat muslim maupun nonmuslim.

Rico meminta jajaran kewilayahan tidak berhenti pada tahap penyerapan aspirasi. Setiap keluhan warga harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan program yang tersedia.

Masukan warga yang belum sempat disampaikan secara langsung juga dihimpun melalui catatan tertulis untuk diteruskan kepada camat dan Pemko Medan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Beda Metode, Ini Potensi Perbedaan Awal Puasa 2027 antara Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
Akses Tol Belmera Sering Terendam, Bobby Nasution Targetkan Jalan Letda Sujono Bebas Banjir Awal 2027
Anggaran Disunat Rp 69 Miliar, BNN Blak-blakan Tak Sanggup Sokong Program Prioritas Presiden
MK Beri Tenggat hingga 2028, Muktamar NU Justru Desak Anggaran MBG Dipisah Setahun Lebih Cepat
Diperkuat Tiga Pemain Diaspora, Garuda Muda Siap Tantang Australia di Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20
Rp4.097 Triliun Digelontorkan untuk 8 Klaster Prioritas, Ini Rincian Belanja RAPBN 2027 dari Sekolah Rakyat hingga MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru