BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Abyadi Siregar - Kamis, 17 September 2026 19:30 WIB
Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Gubsu Bobby Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama KPK dalam Rapat Koordinasi, Kamis, 17 September 2026. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi.

Komitmen tersebut diteken dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 17 September 2026.

Rapat berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Baca Juga:

Bobby Nasution mengatakan upaya pencegahan korupsi di Sumatera Utara perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

Menurut dia, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan pemerintah daerah.

Banyak pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan Pemda sehingga diperlukan kerja sama untuk memastikan pencegahan korupsi berjalan secara komprehensif.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakholder dan itu tentu terkait satu sama lain," kata Bobby Nasution.

Bobby mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.

Menurut Bobby, kehadiran KPK di Sumatera Utara juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.

"Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integeritas," kata Bobby Nasution.

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah tidak terlepas dari peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Menurut dia, APIP memiliki posisi penting sebagai sistem peringatan dini atau early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

Johanis berharap posisi APIP di daerah dapat diperkuat.

Salah satunya melalui penguatan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pejabat APIP agar tidak mudah dipengaruhi oleh kepala daerah.

"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres," kata Johanis.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menilai keberadaan APIP sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut dia, APIP yang berkualitas dapat membantu mendeteksi penyimpangan sejak awal sehingga persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sebelum masuk ke ranah hukum.

"Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari," kata Akhmad.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, serta pimpinan BPKP dan LKPP.

Seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara juga hadir bersama pimpinan DPRD kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pertemuan tersebut menjadi forum bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pengawasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pencegahan korupsi di Sumatera Utara.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yaqub Didakwa Suap Bupati Langkat Ondim Rp1 Miliar demi Dapat Proyek Rp11,3 Miliar
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Universitas Republik Indonesia
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi: Yaqut Tak Pernah Terlibat Langsung, Selalu Diwakili Gus Alex
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! Ini Ketentuannya
Jaksa: Roy Suryo Tak Pernah Minta Izin Jokowi untuk Analisis Dokumen Ijazah
Jaksa: Roy Suryo Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya dan Direndahkan Serendah-rendahnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru