Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Perubahan skema ini nantinya menggantikan mekanisme insentif Rp6 juta per hari yang saat ini berlaku. Dalam petunjuk teknis BGN, insentif fasilitas SPPG sebelumnya ditetapkan berdasarkan hari operasional dan tidak dipengaruhi jumlah penerima manfaat.
BGN sebelumnya menyebut insentif tersebut digunakan untuk mendukung kesiapan fasilitas SPPG sekaligus menjaga mutu layanan program MBG.
Kini, BGN masih mematangkan formula baru agar besaran insentif dapat mengikuti kapasitas, jumlah penerima manfaat, serta kualitas layanan masing-masing dapur.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.