BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Bukan Lagi Pukul Rata Rp 6 Juta, BGN Rombak Formula Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis

Adelia Syafitri - Jumat, 18 September 2026 11:04 WIB
Bukan Lagi Pukul Rata Rp 6 Juta, BGN Rombak Formula Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari.(Foto: KOMPAS/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam skema baru, besaran insentif tidak lagi disamaratakan Rp6 juta per hari untuk setiap dapur.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan aturan mengenai perubahan skema tersebut masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan. Dia berharap aturan baru dapat segera diterbitkan.

"Lagi mau keluarkan aturannya (soal perubahan skema insentif Rp6 juta per hari)," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga:

"Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan. Nah, itu butuh waktu. Tapi saya berharap sih sesegera mungkin lah ini. Harusnya sih udah enggak ada persoalan lagi," sambungnya.

Selama ini, setiap SPPG mendapat insentif operasional sebesar Rp6 juta untuk setiap hari operasional. BGN kini berencana mengubah formula tersebut agar nominal insentif menyesuaikan kapasitas dan kondisi layanan masing-masing dapur.

Sudaryono mengatakan pemberian nominal yang sama untuk seluruh SPPG dinilai tidak mencerminkan perbedaan kapasitas produksi dan jumlah penerima manfaat.

"Iya (disesuaikan), sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil," ujar Sudaryono sebelumnya.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari juga pernah mengungkapkan rencana perubahan skema tersebut. Menurutnya, jumlah penerima manfaat dan kualitas layanan akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan besaran insentif.

"Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp6 juta semua," kata Agustina pada Juni 2026.

Selain jumlah penerima manfaat, BGN menyiapkan sejumlah indikator kualitas dalam menentukan insentif. Aspek yang diperhatikan antara lain kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta keamanan pangan.

Dengan formula tersebut, pemberian insentif nantinya tidak hanya didasarkan pada jumlah makanan yang diproduksi. Kapasitas dapur juga akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat di masing-masing wilayah.

BGN sebelumnya menjelaskan validasi data penerima manfaat menjadi bagian dari penataan jaringan SPPG. Dalam kondisi tertentu, sejumlah dapur yang melayani penerima manfaat dalam jumlah relatif sedikit dapat digabung.

Perubahan skema ini nantinya menggantikan mekanisme insentif Rp6 juta per hari yang saat ini berlaku. Dalam petunjuk teknis BGN, insentif fasilitas SPPG sebelumnya ditetapkan berdasarkan hari operasional dan tidak dipengaruhi jumlah penerima manfaat.

BGN sebelumnya menyebut insentif tersebut digunakan untuk mendukung kesiapan fasilitas SPPG sekaligus menjaga mutu layanan program MBG.

Kini, BGN masih mematangkan formula baru agar besaran insentif dapat mengikuti kapasitas, jumlah penerima manfaat, serta kualitas layanan masing-masing dapur.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Beli Kualitas A, Datang Kualitas D: Kepala BGN Bongkar Biang Kerok Gangguan Kesehatan MBG
Dari Wacana di Bawah Rp200 T ke Realisasi Rp240,2 T: Anggaran BGN Justru Membengkak
Sapu Bersih 'Hanky-Panky' & Kickback MBG BGN Haramkan Beras SPHP dan MinyaKita
"Bau Busuk dan Ada Ulatnya": Geger 17 Siswa SMAN 1 Bireuen Tumbang Usai Santap Ayam MBG
Panas Bursa Pilpres 2029 PSI Peringatkan Prabowo: Siapapun Pasangannya Berat Kalau MBG Gagal
Kawal Program MBG, BPOM Dapat Anggaran Rp509 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru