Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima 31 sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi kepada Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim di ruang kerja wali kota, Kamis, 24 September 2026.
Penyerahan sertifikat itu berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 tahun 2026.
Baca Juga:
Dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Tanjungbalai bersama BPN untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik pemerintah daerah.
Langkah ini sekaligus ditujukan untuk menertibkan administrasi dan mencegah potensi sengketa lahan pada masa mendatang.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai atas penyelesaian proses sertifikasi aset tersebut.
"Saya berterimakasih kepada Kepala BPN dan rekan-rekan BPN Kota Tanjungbalai yang telah membantu dan mendukung program sertifikasi ini sebagai bagian dari suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kota Tanjungbalai," ucapnya.
Mahyaruddin mengatakan terbitnya 31 sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum bagi Pemko Tanjungbalai atas aset-aset tanah yang dimiliki.
Dengan adanya legalitas tersebut, aset daerah diharapkan dapat dikelola dan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
Mahyaruddin juga berharap proses sertifikasi terhadap aset tanah berupa pulau-pulau yang saat ini masih berjalan dapat segera diselesaikan.
Dengan proses sertifikasi yang tuntas, pemerintah daerah memiliki dokumen legal yang lebih kuat untuk memastikan status dan pengamanan aset tersebut.
"Dengan telah diterbitkannya 31 sertifikat aset tanah milik Pemko Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin berharap penyelesaian sertifikat khusus untuk pulau pulau yang saat ini dalam proses sertifikasi juga dapat segera diselesaikan, paling tidak dalam tahun ini ada 1 atau 2 yang selesai dan bersertifikat," tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Kepala BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi mengatakan penyerahan sertifikat aset milik pemerintah merupakan salah satu program prioritas strategis.
Menurut Mindo, langkah tersebut juga sejalan dengan semangat HANTARU ke-66 untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih pasti, transparan, serta terintegrasi secara digital.
Ia berharap sertifikat yang telah diselesaikan dapat membantu Pemko Tanjungbalai dalam menata dan mengamankan aset daerah.
"Semoga aset yang kami selesaikan ini bisa bermanfaat untuk tertib administrasi dan berguna bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai," ungkapnya.
Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Plt Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haikal Akmal, Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadly Lubis, serta Kabid Aset BPKPD Wirawati.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.