Usai Temuan “Kluster Mewah” Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
SLAWI- Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Kabupaten Tegal meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal memastikan proses klarifikasi dugaan persoalan seleksi perangkat desa di Kecamatan Adiwerna berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Dispermasdes Kabupaten Tegal menerbitkan surat Nomor 400.10.2.2/1168-1/14 tertanggal 26 September 2026. Surat itu mengagendakan rapat klarifikasi pada 1 Oktober 2026 terkait persoalan dalam proses seleksi perangkat desa.
Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak, di antaranya Camat Adiwerna, Kepala Desa Kaliwadas, Kepala Desa Pagiyanten, Kepala Desa Gumalar, Kepala Desa Ujungrusi serta pihak terkait lainnya. Surat ditandatangani Plt Kepala Dispermasdes Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, S.Sos., M.T.Baca Juga:
Dalam pelaksanaan agenda klarifikasi, FMPP menyoroti ketidakhadiran pejabat yang namanya tercantum sebagai penandatangan surat undangan. FMPP meminta ada penjelasan resmi agar kondisi tersebut tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ketua FMPP Kabupaten Tegal, Irwan Jaelani, mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan maupun menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi tersebut.
"FMPP tidak menghakimi siapa pun. Kami hanya mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel," ujar Irwan.
Menurut Irwan, persoalan utama bukan semata mengenai siapa yang hadir ataupun tidak hadir dalam forum klarifikasi. FMPP ingin memastikan proses pemeriksaan memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan kepada masyarakat.
"Kami meminta ada penjelasan resmi mengenai alasan ketidakhadiran pejabat yang menandatangani undangan. Bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, tetapi agar publik mendapatkan kejelasan mengenai proses yang sedang berlangsung," katanya.
FMPP juga mendorong Dispermasdes tidak hanya mengandalkan keterangan lisan dalam proses klarifikasi. Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan dengan mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen administrasi dan bukti pelaksanaan setiap tahapan seleksi.
Dokumen yang dinilai perlu diperiksa antara lain persyaratan peserta, dasar dan tahapan seleksi, mekanisme serta kriteria penilaian, berita acara, daftar atau hasil penilaian hingga keputusan akhir seleksi.
"Kalau seluruh proses memang sudah sesuai ketentuan, sampaikan berdasarkan dokumennya. Kalau ditemukan persoalan administratif, jelaskan apa bentuk persoalannya dan bagaimana tindak lanjutnya," kata Irwan.
Ia mengatakan keterbukaan diperlukan karena proses pengisian perangkat desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Nega
SOSOK
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026
NASIONAL
OlehYogen SogenPADA Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ar
OPINI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh, Kam
NASIONAL