BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak, Ada yang Tanpa Pelat dan Spion

Abyadi Siregar - Selasa, 06 Oktober 2026 14:38 WIB
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak, Ada yang Tanpa Pelat dan Spion
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa, 6 Oktober 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kendaraan dinas merupakan aset pemerintah sehingga setiap persoalan terkait kondisi maupun administrasinya harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pengguna.

"Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun," ujarnya.

Rico mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan kendaraan dinas Pemko Medan masih perlu dibenahi.

Selain kelengkapan administrasi, perawatan kendaraan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan juga menjadi perhatian.

"Dari tinjauan saya secara langsung, banyak sekali kendaraan dinas ini, terutama sepeda motor tadi yang mati, secara platnya mati, mungkin pajaknya belum dibayarkan," katanya.

Rico menegaskan kendaraan dinas harus tertib administrasi dan dalam kondisi terawat. Kendaraan juga hanya boleh digunakan oleh pihak yang berhak.

Ia mengingatkan kendaraan milik pemerintah tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan untuk kepentingan pribadi.

Rico meminta seluruh OPD segera memeriksa kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan aset kendaraan dinas dapat segera diselesaikan dan tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan," katanya.

Apel kendaraan dinas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan menertibkan pengelolaan aset pemerintah, termasuk memastikan kendaraan operasional memenuhi ketentuan administrasi dan digunakan sesuai peruntukannya.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ada Dugaan Gratifikasi hingga Jual Beli Proyek, Mahasiswa Tantang Transparansi Pengadaan Pemko Binjai
Anggaran Dinkes Medan Tembus Rp1,2 Triliun, Mengapa Keluhan Pasien BPJS Masih Bermunculan?
Prabowo hingga Rocky Gerung Diminta Berkantor 30 Hari di Kalteng, Ini 8 Tuntutan BEM se-Kalimantan soal Karhutla
Kantor Imigrasi Medan Resmi Berganti Nama Jadi Kualanamu Mulai 5 Oktober 2026
Gempa Hari Ini Guncang Karo dan Nias Selatan, Aceh Juga Digoyang
Nobar di Medan Pecah! Warga Histeris Rayakan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru