Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 12 Maret 2026. Secara umu
NASIONAL
JAKARTA –Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 yang menetapkan aturan terbaru untuk bisnis waralaba di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur sistem waralaba, perizinan usaha, dan penggunaan logo waralaba guna meningkatkan transparansi dan kualitas sektor waralaba di tanah air.
Dalam PP tersebut, waralaba didefinisikan sebagai hak khusus yang dimiliki oleh individu atau badan usaha untuk memasarkan barang dan/atau jasa berdasarkan sistem bisnis yang telah terbukti efektif. “Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil,” ungkap Pasal 1 dalam PP tersebut.
Aturan ini memuat ketentuan detail mengenai kriteria waralaba. Sesuai Pasal 4 Ayat 1, baik pemberi waralaba maupun pemberi waralaba lanjutan harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk memiliki sistem bisnis yang solid, pengalaman bisnis yang menguntungkan, serta dukungan berkelanjutan. “Kriteria waralaba meliputi memiliki sistem bisnis, bisnis sudah memberikan keuntungan, dan memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar,” tulis Pasal 4 Ayat 2.
Sistem bisnis yang dimaksud meliputi berbagai aspek penting seperti pengelolaan sumber daya manusia, administrasi, operasional, serta strategi pemasaran, seperti dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat 3. Selain itu, bisnis yang dijadikan waralaba harus menunjukkan keuntungan selama minimal tiga tahun berturut-turut dan memiliki laporan keuangan dua tahun terakhir yang telah diaudit, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 5 dan 6.
Peraturan ini juga mengatur perjanjian waralaba yang harus dibuat antara pemberi waralaba dan penerima waralaba serta diakui secara hukum di Indonesia. “Kegiatan waralaba didasarkan pada Perjanjian Waralaba yang memiliki kedudukan hukum setara dan berlaku di Indonesia,” jelas Pasal 6 Ayat 1.
Dalam hal perizinan, PP ini mengharuskan penggunaan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) untuk permohonan izin waralaba. “Pemberi waralaba, pemberi waralaba lanjutan, penerima waralaba, dan penerima waralaba lanjutan harus mengajukan permohonan STPW melalui Sistem OSS,” sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Ayat 1.
PP ini juga menetapkan kewajiban penggunaan logo waralaba yang harus dipasang di tempat yang mudah terlihat, sebagai bagian dari upaya untuk memperjelas identitas waralaba kepada konsumen. “Logo waralaba diberikan oleh Menteri kepada penyelenggara waralaba yang telah memiliki STPW,” ungkap Pasal 22.
Dengan terbitnya PP Nomor 35 Tahun 2024, diharapkan sektor waralaba di Indonesia dapat lebih tertib, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem waralaba.
(N/014)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 12 Maret 2026. Secara umu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Kamis, 12 Maret 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Kamis, 12 Maret 2026 didominasi
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Sumatera Utara akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar diban
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menargetkan pembangunan pembangkit tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt sebagai
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, menerima jatah bulan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau orang tua memanfaatkan libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung
PEMERINTAHAN