BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Mahfud MD Respons KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep: “Aneh Kalau Tidak Tahu Keberadaan”

BITVonline.com - Selasa, 03 September 2024 05:16 WIB
Mahfud MD Respons KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep: “Aneh Kalau Tidak Tahu Keberadaan”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana untuk mengusut dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Mahfud menilai tindakan KPK yang mengklaim tidak mengetahui keberadaan Kaesang sebagai hal yang “aneh” dan menyoroti kebutuhan untuk segera memanggil Kaesang untuk klarifikasi.

Dalam podcast ‘Terus Terang Mahfud MD’ di YouTube Mahfud MD Official, Mahfud MD menyampaikan pendapatnya mengenai situasi ini. Ia mengkritik KPK yang menyebutkan tidak mengetahui di mana Kaesang berada dan beralasan hal itu membuat situasi semakin tidak nyaman.

“Seharusnya memanggil [Kaesang] dong. Ya tapi aneh, sih, lalu dibilang [oleh] KPK, yang saya baca, ya, ‘saya ndak tahu lagi, ndak tahu di mana, tuh, Kaesang sekarang. Mau dipanggil ndak ada orangnya, ndak diketahui masih di luar negeri atau apa sudah pulang’. Gitu-gitu, kan, ndak enak,” ujar Mahfud, menyoroti kekurangan komunikasi dalam proses investigasi.

Mahfud juga memberikan dukungan terhadap langkah KPK untuk bersurat ke Kaesang guna meminta klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi. Meskipun demikian, Mahfud mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan langkah awal yang harus dilakukan sebelum menindaklanjuti potensi tindak pidana.

“Iya seharusnya begitu [bersurat ke Kaesang untuk klarifikasi]. Meskipun saya juga dengar dari Pak Alex [Alexander Marwata] itu, apa namanya, untuk pencegahan, bukan untuk penyelidikan,” lanjut Mahfud. “Ya artinya belum ke dugaan tindak pidana gratifikasi, ya ini apa, kayak apa, tapi bisa saja nanti ditemukan [dugaan gratifikasi].”

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengirimkan surat kepada Kaesang guna meminta klarifikasi terkait penerimaan fasilitas jet pribadi dari seorang pengusaha. Marwata menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari prosedur biasa KPK dalam menangani laporan-laporan penerimaan gratifikasi.

“Ini mekanisme, prosedur biasa saja yang berlaku di KPK, ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang,” kata Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8).

Marwata juga menambahkan bahwa surat undangan kepada Kaesang sedang disusun, meskipun mereka belum mengetahui posisi pasti Kaesang saat ini. Ia berharap Kaesang dapat segera melakukan deklarasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang diduga diterimanya, disertai bukti-bukti yang diperlukan.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” jelas Marwata. “Kami, sih, berharap ketika melakukan deklarasi atau apa pun disertai bukti dong. Misalnya, ‘Oh enggak, saya bayar sendiri, ini loh bukti transfernya’.”

Kasus ini mencuat setelah Kaesang, bersama istrinya Erina Gudono, diduga menikmati fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh seorang pengusaha. Jet pribadi tersebut digunakan oleh pasangan tersebut untuk perjalanan ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi yang diduga mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Sejak kasus ini menjadi sorotan, Kaesang dan pihak keluarga belum memberikan komentar resmi. Upaya konfirmasi ke beberapa pihak terkait juga belum membuahkan hasil. Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antonio, akhirnya memberikan tanggapan pada Minggu (25/8) dengan menyatakan “no comment” karena dinilai sebagai masalah pribadi.

KPK kini berada di bawah tekanan untuk menyelesaikan investigasi ini dengan transparansi dan kecepatan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seiring dengan berjalannya waktu, publik akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan klarifikasi dari Kaesang Pangarep.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru