Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 12 Maret 2026. Secara umu
NASIONAL
JAKARTA -Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana untuk mengusut dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Mahfud menilai tindakan KPK yang mengklaim tidak mengetahui keberadaan Kaesang sebagai hal yang “aneh” dan menyoroti kebutuhan untuk segera memanggil Kaesang untuk klarifikasi.
Dalam podcast ‘Terus Terang Mahfud MD’ di YouTube Mahfud MD Official, Mahfud MD menyampaikan pendapatnya mengenai situasi ini. Ia mengkritik KPK yang menyebutkan tidak mengetahui di mana Kaesang berada dan beralasan hal itu membuat situasi semakin tidak nyaman.
“Seharusnya memanggil [Kaesang] dong. Ya tapi aneh, sih, lalu dibilang [oleh] KPK, yang saya baca, ya, ‘saya ndak tahu lagi, ndak tahu di mana, tuh, Kaesang sekarang. Mau dipanggil ndak ada orangnya, ndak diketahui masih di luar negeri atau apa sudah pulang’. Gitu-gitu, kan, ndak enak,” ujar Mahfud, menyoroti kekurangan komunikasi dalam proses investigasi.
Mahfud juga memberikan dukungan terhadap langkah KPK untuk bersurat ke Kaesang guna meminta klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi. Meskipun demikian, Mahfud mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan langkah awal yang harus dilakukan sebelum menindaklanjuti potensi tindak pidana.
“Iya seharusnya begitu [bersurat ke Kaesang untuk klarifikasi]. Meskipun saya juga dengar dari Pak Alex [Alexander Marwata] itu, apa namanya, untuk pencegahan, bukan untuk penyelidikan,” lanjut Mahfud. “Ya artinya belum ke dugaan tindak pidana gratifikasi, ya ini apa, kayak apa, tapi bisa saja nanti ditemukan [dugaan gratifikasi].”
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengirimkan surat kepada Kaesang guna meminta klarifikasi terkait penerimaan fasilitas jet pribadi dari seorang pengusaha. Marwata menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari prosedur biasa KPK dalam menangani laporan-laporan penerimaan gratifikasi.
“Ini mekanisme, prosedur biasa saja yang berlaku di KPK, ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang,” kata Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8).
Marwata juga menambahkan bahwa surat undangan kepada Kaesang sedang disusun, meskipun mereka belum mengetahui posisi pasti Kaesang saat ini. Ia berharap Kaesang dapat segera melakukan deklarasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang diduga diterimanya, disertai bukti-bukti yang diperlukan.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” jelas Marwata. “Kami, sih, berharap ketika melakukan deklarasi atau apa pun disertai bukti dong. Misalnya, ‘Oh enggak, saya bayar sendiri, ini loh bukti transfernya’.”
Kasus ini mencuat setelah Kaesang, bersama istrinya Erina Gudono, diduga menikmati fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh seorang pengusaha. Jet pribadi tersebut digunakan oleh pasangan tersebut untuk perjalanan ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi yang diduga mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Sejak kasus ini menjadi sorotan, Kaesang dan pihak keluarga belum memberikan komentar resmi. Upaya konfirmasi ke beberapa pihak terkait juga belum membuahkan hasil. Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antonio, akhirnya memberikan tanggapan pada Minggu (25/8) dengan menyatakan “no comment” karena dinilai sebagai masalah pribadi.
KPK kini berada di bawah tekanan untuk menyelesaikan investigasi ini dengan transparansi dan kecepatan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seiring dengan berjalannya waktu, publik akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan klarifikasi dari Kaesang Pangarep.
(N/014)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 12 Maret 2026. Secara umu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Kamis, 12 Maret 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Kamis, 12 Maret 2026 didominasi
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Sumatera Utara akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar diban
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menargetkan pembangunan pembangkit tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt sebagai
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, menerima jatah bulan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau orang tua memanfaatkan libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung
PEMERINTAHAN