Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Masyarakat soal Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah cuitan lamanya di media sosial kembali viral. Keterlibatan Ridwan Kamil dalam diskusi politik terkini terkait demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penolakan revisi Undang-Undang Pilkada, turut memicu perhatian publik.
Cuitan lama Ridwan Kamil yang kembali mencuri perhatian adalah kritik tajamnya terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diunggah pada medio 2010-2012. Dalam cuitannya yang beredar luas, Ridwan Kamil pernah menulis, “Mari kita lawan akal-akalan DPR dengan akal sehat” pada 2 Juli 2012. Selain itu, pada 9 Juni 2010, Ridwan juga pernah menulis, “Dewan Penipu Rakyat.” Cuitan-cuitan ini menjadi sorotan setelah Ridwan Kamil mencuat kembali sebagai calon gubernur dan terlibat dalam isu-isu politik terkini.
Menanggapi viralnya cuitan lama tersebut, Ridwan Kamil akhirnya buka suara dalam acara Indonesia Net Zero Summit 2024 yang diselenggarakan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan bahwa kemarahannya terhadap kondisi politik Indonesia pada masa lalu merupakan bagian dari perjalanan yang membawanya ke dunia politik.
“Saya dulu adalah warga yang marah terhadap Indonesia. Makanya sekarang muncul lagi twit-twit lama, ya dulu memang begitu,” ujar Ridwan Kamil dalam kesempatan tersebut. Ia mengakui bahwa kemarahannya itulah yang mendorongnya untuk terjun ke dunia politik dan berusaha memperbaiki kondisi negara dari dalam sistem.
Ridwan Kamil, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, menjelaskan bahwa kemarahan dan ketidakpuasan terhadap keadaan politik mendorongnya untuk beraksi melalui jabatan-jabatan publik yang diembannya. “Makanya karena marah saya masuk politik, saya beresin setelah Allah berikan kekuasaan sebagai wali kota atau gubernur,” kata Ridwan Kamil.
Selama masa jabatannya, Ridwan Kamil berkomitmen untuk melakukan perubahan nyata di Jawa Barat. Ia menyebutkan beberapa pencapaian signifikan, termasuk program penghijauan yang menargetkan penanaman 50 juta pohon dalam lima tahun. Pada akhir masa jabatannya, Ridwan Kamil berhasil menanam 83 juta pohon, melampaui target yang telah ditetapkan. Selain itu, Ridwan Kamil juga mengungkapkan pencapaian dalam sektor energi terbarukan, di mana target 20 persen untuk Jawa Barat pada tahun 2025 berhasil terlampaui menjadi 25 persen.
Dengan latar belakang tersebut, Ridwan Kamil kini melanjutkan langkah politiknya dengan mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta. Ia berharap dapat meneruskan komitmennya untuk membawa perubahan positif dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Viralnya cuitan lama Ridwan Kamil memberikan gambaran mengenai perjalanan dan transformasi politiknya, serta bagaimana pengalaman masa lalu membentuk pandangannya saat ini. Publik akan terus memantau langkah Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan bagaimana ia akan menghadapi tantangan politik ke depan.
(N/014)
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL