JAKARTA –Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dengan tegas memastikan bahwa pesan yang mengklaim berasal dari pihak kepolisian dan berisi tuduhan membuat onar dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada adalah hoaks. Pernyataan ini disampaikan oleh Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Kasus ini bermula ketika YouTuber Andovi Da Lopez menerima pesan misterius saat mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam pesan tersebut, Andovi Da Lopez dituduh menyebarkan ajakan aksi kekerasan dan diminta untuk datang ke “Bareskrim Jakarta Pusat”. Andovi, yang dikenal sebagai seorang publik figur, mengungkapkan kebingungannya atas pesan tersebut sambil menegaskan bahwa ia hanya berpartisipasi dalam aksi damai.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pesan tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku. “Sejauh ini, melihat dari profilnya dan bahasanya, pesan tersebut tidak benar. Di tingkat Polres, tidak ada istilah ‘Bareskrim Jakarta Pusat’. Nama unit yang tepat adalah Satreskrim,” ujarnya. Ade juga menegaskan bahwa jika pesan tersebut benar-benar berasal dari petugas kepolisian, maka pasti akan menggunakan terminologi dan prosedur yang benar sesuai dengan kesatuan kepolisian.
Ade Ary Syam Indradi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar. “Kami minta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh pesan-pesan yang tidak jelas sumbernya. Selalu konfirmasi informasi yang diterima ke Polres setempat atau pihak berwenang lainnya untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah situasi demonstrasi yang memanas dan melibatkan berbagai pihak. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa dan memastikan bahwa informasi yang beredar adalah akurat dan dapat dipercaya. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita atau pesan yang belum tentu kebenarannya, serta untuk terus memantau informasi resmi dari sumber yang terpercaya.