Kisruh Sekda Padangsidimpuan: Dua Surat Terbit, Publik Curiga Ada yang Tak Beres
PADANGSIDIMPUAN Polemik administratif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah beredarnya dua surat resmi Panitia S
POLITIK
JAKARTA –Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan adanya 51 laporan pengaduan terkait kekerasan yang dialami demonstran saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di gedung MPR/DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Direktur YLBHI, Arif Maulana, menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Arif Maulana menjelaskan bahwa laporan-laporan ini diperoleh melalui advokasi yang dilakukan oleh YLBHI di Polda Metro Jaya setelah demonstrasi. “Kami menemukan sejumlah pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian, baik terhadap pelajar maupun mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Menurut Arif, bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi penggunaan kekuatan yang berlebihan. “Kami mencatat adanya brutalitas polisi dalam penggunaan senjata tumpul dan gas air mata yang tidak sesuai prosedur. Ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” ungkapnya. Selain itu, YLBHI juga mendapati bahwa para demonstran yang mengalami luka-luka serius tidak mendapatkan perawatan medis yang layak.
Laporan juga mencakup dugaan penyiksaan terhadap massa aksi yang ditangkap, dengan beberapa di antaranya mengalami kondisi kesehatan yang memburuk tanpa pengobatan yang memadai. “Kami juga menemukan bahwa polisi memeriksa handphone para demonstran tanpa izin pengadilan, yang merupakan pelanggaran prosedur hukum,” tambah Arif.
Pihak YLBHI menyoroti bahwa tindakan pengadilan terhadap anak yang terlibat dalam aksi tidak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. “Pelibatan TNI dalam penanganan aksi juga menjadi sorotan kami, serta represifnya tindakan terhadap kebebasan pers,” tandas Arif.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR yang menuntut pembatalan RUU Pilkada tersebut berlangsung sengit, dengan keributan antara massa aksi dan pihak pengamanan yang melibatkan polisi, Brimob, dan TNI. Massa yang terlibat dalam bentrokan tersebut terdiri dari masyarakat umum, kelompok anarko, dan pelajar STM.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus penahanan dan kekerasan terhadap para demonstran. Pihak YLBHI dan organisasi hak asasi manusia lainnya terus mendesak agar kasus ini segera ditangani dan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi tersebut diusut tuntas.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Polemik administratif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah beredarnya dua surat resmi Panitia S
POLITIK
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, memimpin penertiban menara telekomu
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan akan menindaklanjuti laporan hasil reses DPRD Sumut terkait pelaksanaan program U
KESEHATAN
JAKARTA Peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Siregar, meminta kepolisian berhenti menggunakan istilah oknum t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinergi dalam upaya
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum melalui pelantikan tiga Pejabat
NASIONAL
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melantik enam pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali
NASIONAL
PEKANBARU Polisi menangkap Raihan Mufazzar (21), pelaku pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama inst
NASIONAL
DENPASAR Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 Tahun 2026, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., rutin melakukan sa
NASIONAL