
Prabowo Tegaskan: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat!
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
Nasional
JAKARTA –Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan adanya 51 laporan pengaduan terkait kekerasan yang dialami demonstran saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di gedung MPR/DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Direktur YLBHI, Arif Maulana, menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Arif Maulana menjelaskan bahwa laporan-laporan ini diperoleh melalui advokasi yang dilakukan oleh YLBHI di Polda Metro Jaya setelah demonstrasi. “Kami menemukan sejumlah pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian, baik terhadap pelajar maupun mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Menurut Arif, bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi penggunaan kekuatan yang berlebihan. “Kami mencatat adanya brutalitas polisi dalam penggunaan senjata tumpul dan gas air mata yang tidak sesuai prosedur. Ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” ungkapnya. Selain itu, YLBHI juga mendapati bahwa para demonstran yang mengalami luka-luka serius tidak mendapatkan perawatan medis yang layak.
Baca Juga:
Laporan juga mencakup dugaan penyiksaan terhadap massa aksi yang ditangkap, dengan beberapa di antaranya mengalami kondisi kesehatan yang memburuk tanpa pengobatan yang memadai. “Kami juga menemukan bahwa polisi memeriksa handphone para demonstran tanpa izin pengadilan, yang merupakan pelanggaran prosedur hukum,” tambah Arif.
Pihak YLBHI menyoroti bahwa tindakan pengadilan terhadap anak yang terlibat dalam aksi tidak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. “Pelibatan TNI dalam penanganan aksi juga menjadi sorotan kami, serta represifnya tindakan terhadap kebebasan pers,” tandas Arif.
Baca Juga:
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR yang menuntut pembatalan RUU Pilkada tersebut berlangsung sengit, dengan keributan antara massa aksi dan pihak pengamanan yang melibatkan polisi, Brimob, dan TNI. Massa yang terlibat dalam bentrokan tersebut terdiri dari masyarakat umum, kelompok anarko, dan pelajar STM.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus penahanan dan kekerasan terhadap para demonstran. Pihak YLBHI dan organisasi hak asasi manusia lainnya terus mendesak agar kasus ini segera ditangani dan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi tersebut diusut tuntas.
(N/014)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perintah tegas kepada aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan keras terhadap se
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian langkah tegas pasca aksi demonstrasi besarbesaran dan insiden tragis yang me
NasionalDenpasar Suasana kemerdekaan masih terasa semarak di berbagai penjuru negeri. Di Denpasar, semangat itu turut disalurkan oleh salah satu
NasionalJAKARTA Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, r
PolitikACEH BESAR Pemerintah Gampong Lampanah Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, menggelar kegiatan Penyuluhan Internet Sehat bertempat di r
BeritaMEDAN Rektor Universitas Al Azhar Medan, Dr. Ir. Mawardi, ST., MT, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi kekeras
NasionalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar ibadah oikumene sebagai bentuk doa bersama demi kedamaian dan keamanan bangsa I
AgamaJAKARTA Di tengah gelombang demonstrasi yang melanda berbagai daerah di Indonesia, sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subiant
NasionalJAKARTA Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN, tengah berada di
Nasional