RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
JAKARTA –Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengalami gangguan teknis yang mengakibatkan situs tersebut tidak dapat diakses oleh publik. Pengunjung situs DPR.go.id disambut dengan pesan ‘Under Maintenance’ dan kemudian ‘Page Not Found’ saat mencoba mengakses berbagai halaman di situs tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama setelah pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8) kemarin.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari DPR RI terkait gangguan teknis yang terjadi pada situs mereka. Upaya untuk mengakses situs melalui berbagai perangkat dan jaringan internet terus menerus menunjukkan bahwa situs tersebut memang tidak dapat diakses. Pesan yang muncul di situs juga menyatakan, “Ditemukan kesalahan! URL yang diminta tidak ditemukan di server ini.” Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa ada masalah teknis yang perlu segera ditangani.
Ketidakmampuan untuk mengakses situs DPR RI ini kebetulan terjadi tepat setelah pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, sebuah langkah yang mengundang perhatian luas. Pada Kamis, DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada yang sebelumnya menjadi topik hangat. Rapat paripurna DPR tidak mencapai kuorum, sehingga pengesahan revisi yang telah menjadi perhatian publik terpaksa dibatalkan. Keputusan ini mengembalikan dua pasal kontroversial dari hasil revisi sebelumnya, yakni mengenai ambang batas (threshold) dan batas usia calon kepala daerah, ke dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.
Dengan pengembalian pasal-pasal tersebut, persyaratan untuk pendaftaran Pilkada 2024 tetap mengikuti ketentuan sebelumnya yang tidak mengacu pada hitungan jumlah kursi DPRD. Selain itu, batas usia calon untuk maju sebagai calon Gubernur tetap ditetapkan pada usia 30 tahun pada saat penetapan calon. Kebijakan ini tentunya memengaruhi dinamika dan persiapan politik menjelang pemilihan kepala daerah mendatang.
Belum ada konfirmasi resmi mengenai apakah gangguan pada situs DPR RI ini memiliki hubungan langsung dengan keputusan kontroversial terkait revisi UU Pilkada atau jika ada faktor teknis lain yang menyebabkan masalah ini. Para pejabat DPR RI dan tim teknis situs diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai situasi ini untuk meredakan kekhawatiran publik dan memastikan transparansi informasi.
Seiring dengan menunggu penjelasan lebih lanjut, masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui saluran berita resmi dan media sosial DPR RI. Kejelasan tentang status situs dan alasan dibalik gangguan ini akan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif dan memastikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Dengan situasi ini, penting bagi semua pihak untuk bersabar dan terus memantau perkembangan selanjutnya dari DPR RI. Apakah gangguan teknis ini hanya kebetulan atau ada faktor lain yang mempengaruhinya, hanya waktu yang akan menjawab.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN