Gunung Semeru Erupsi Dua Kali Malam Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terpaksa membatalkan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Pembatalan ini disebabkan oleh ketidakhadiran sejumlah besar anggota dewan, yang menyebabkan rapat tidak mencapai kuorum.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin sidang paripurna tersebut, menjelaskan bahwa hanya 89 dari total 575 anggota DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut. Sementara itu, 87 anggota lainnya tidak hadir dan tidak memberikan alasan yang dapat diterima untuk ketidakhadiran mereka. “Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal rapat paripurna berikutnya, karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Dasco sambil mengetok palu sebagai tanda bahwa rapat paripurna dibatalkan.
Pembatalan ini menandai kemunduran signifikan dalam proses legislasi RUU Pilkada, yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan mendapat banyak perhatian. RUU ini merupakan revisi dari Undang-Undang Pilkada yang ada dan mencakup sejumlah perubahan penting dalam aturan pemilihan kepala daerah.
Sebelum pembatalan ini, DPR RI telah mempersiapkan rapat paripurna dengan harapan bahwa RUU Pilkada dapat disahkan tepat waktu. Namun, ketidakhadiran anggota dewan yang cukup besar memaksa pimpinan DPR untuk menunda proses tersebut hingga kuorum dapat dipenuhi pada jadwal yang akan datang.
Rapat paripurna yang direncanakan untuk membahas dan mengesahkan RUU Pilkada sangat penting mengingat dampaknya terhadap pemilihan kepala daerah mendatang. Beberapa poin utama dari revisi ini termasuk perubahan syarat minimal usia calon kepala daerah dan ketentuan ambang batas pencalonan yang sebelumnya menjadi perdebatan.
Dengan pembatalan ini, DPR RI harus menentukan jadwal baru untuk rapat paripurna, dan kemungkinan adanya penjadwalan ulang bisa mempengaruhi waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah serta agenda legislatif lainnya. Publik dan pihak-pihak terkait akan menunggu dengan cermat perkembangan selanjutnya mengenai kapan revisi UU Pilkada akan kembali dibahas dan disahkan.
Pihak DPR RI diharapkan dapat memastikan bahwa semua anggota hadir dalam rapat berikutnya agar proses legislasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal. Keterlambatan dalam pengesahan RUU Pilkada ini bisa berdampak pada berbagai aspek terkait pemilihan kepala daerah dan administrasi politik di Indonesia.
(N/014)
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 134 kasus narkotika dalam kurun waktu 1315 Mei 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sepucuk surat dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur,
NASIONAL
MEDAN Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara mencatat sebanyak 12 calon haji asal provinsi tersebut gagal d
AGAMA
PALEMBANG Seorang anggota Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) TNI, Pratu Ferischal (23), tewas setelah diduga ditembak oleh rekannya sesam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 dengan plafon pinjaman Rp50 juta menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari
EKONOMI
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI