Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak telah mencapai Rp 34,57 triliun per 6 Agustus 2024. Angka ini setara dengan 92 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 37,52 triliun. Dana ini disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan mencakup berbagai lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Sri Mulyani menjelaskan dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya pada Selasa (13/8) bahwa anggaran tersebut disebar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia. “Jadi untuk Pilkada ini, pemerintah daerah sudah mengeluarkan Rp 34,57 triliun dari APBD-nya, dihibahkan ke pusat, ke Kemenkeu. Kemenkeu langsung menyalurkan ke KPU dan Bawaslu, sampai dengan 6 Agustus. Nanti total overall yang sudah ada naskah perjanjian akan ada anggaran Rp 37,52 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, dana hibah yang telah disalurkan untuk KPU mencapai Rp 26,85 triliun atau sekitar 93 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 28,76 triliun. Sementara itu, realisasi anggaran hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 7,72 triliun, yang setara dengan 88 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 8,75 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun secara administratif dana tersebut berasal dari pemerintah daerah, pengalihan dana ke KPU dan Bawaslu dilakukan untuk mendukung Pilkada di daerah masing-masing. “Jadi seolah-olah pemerintah daerah ngasih ke (Pemerintah Pusat) pusat, tapi itu sebetulnya untuk Pemilu di daerah mereka masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kemenkeu akan mengambil langkah tegas terhadap daerah-daerah yang belum menyelesaikan kewajiban transfer dana hibahnya. “Untuk daerah-daerah yang belum menyelesaikan kewajiban, nanti kita akan langsung intercept. Artinya kan tiap bulan Kemenkeu transfer ke daerah. Kalau mereka sudah ada naskah tapi belum juga transfer, padahal Pilkadanya sudah dekat dan ada persiapan, kami akan langsung memotong transfer yang akan kita transfer kepada masing-masing daerah,” tambahnya.
Langkah pemotongan transfer ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh dana yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada dapat digunakan secara optimal dan tepat waktu. Pemerintah pusat berharap dengan adanya langkah tersebut, proses Pilkada dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan realisasi anggaran yang sudah mendekati angka penuh dan pengawasan ketat terhadap transfer dana, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap tahapan dapat dilakukan dengan baik.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL