BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

KPK Periksa Karyawan Swasta Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera

BITVonline.com - Sabtu, 10 Agustus 2024 06:30 WIB
64 view
KPK Periksa Karyawan Swasta Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 Agustus 2024, memeriksa Dalil Firmasnyah, seorang karyawan swasta, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kasus yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahatdhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Dalil bertujuan untuk mendalami hubungan dan relasinya dengan salah satu tersangka, mantan Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP). “Saksi hadir untuk didalami terkait hubungannya dengan tersangka BP,” ujar Tessa, seperti dikutip pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Selain membahas hubungan Dalil dengan BP, KPK juga mendalami pengetahuan Dalil mengenai pengadaan lahan yang menjadi pokok kasus. Tessa mengungkapkan bahwa “pengetahuannya terkait pengadaan lahan JTTS” juga menjadi fokus dalam pemeriksaan ini.

Baca Juga:

Kasus ini mengemuka setelah KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Total nilai tanah yang disita diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Pada 22 Mei 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap tanah yang terdiri dari 32 bidang di Desa Bakauheni, Lampung Selatan dengan luas 436.305 m² dan 22 bidang di Desa Canggu, Lampung Selatan dengan luas 185.928 m².

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini. Mereka adalah Bintang Perbowo, eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya; Mohammad Rizal Sutjipto, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya; serta Iskandar Zulkarnaen, Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya. “Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” jelas Tessa.

Baca Juga:

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan mengancam integritas proyek infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Trans Sumatera. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
Tips Memilih Semangka yang Manis dan Matang: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-cirinya!
Anggota Parlemen Minnesota dan Suami Ditembak M4ti, Diduga Bermotif Politik
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kebakaran Hebat Landa Marina Pinnacle Dubai, 3.820 Warga Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Juara MMA Ronald Siahaan Kecewa dengan Walikota Pematangsiantar: "Tolong Cabut Kata-Kata Anda!"
komentar
beritaTerbaru