Ratusan Senjata, Narkoba dan CD Pornografi Ditemukan di Sekolah, Ini Respons Menteri PPPA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA -Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, mengkritik Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta untuk berpoligami. Menurutnya, syarat yang tercantum dalam Pergub tersebut bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
Andy menilai bahwa syarat pertama yang menyebutkan ASN boleh berpoligami jika istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sangat subjektif dan mengacu pada pandangan patriarki dalam masyarakat. Ia berpendapat bahwa hal ini menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, seolah-olah peran pengasuhan dan perawatan adalah kewajiban perempuan semata, tanpa memperhatikan relasi suami istri.
“Menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, dengan peran-peran domestik pengasuhan dan perawatan yang seolah eksklusif menjadi tugas perempuan dan cenderung mengabaikan kausalitas dalam tidak terselenggaranya tugas tersebut dalam relasi suami dan istri,” ungkap Andy Minggu (19/1/2025).
Selain itu, syarat kedua yang menyatakan bahwa ASN boleh poligami jika istrinya tidak bisa melahirkan keturunan, juga dinilai diskriminatif oleh Andy. Ia menilai syarat tersebut menggambarkan bahwa perempuan dipandang hanya melalui kapasitas reproduksi mereka, yang semakin memperburuk posisi subordinat perempuan di masyarakat.
“Alasan tidak dapat melahirkan keturunan meneguhkan posisi subordinat perempuan di dalam masyarakat yang menempatkan penilaian pada kapasitas reproduksi perempuan,” tambahnya.
Syarat ketiga yang diperbolehkan ASN untuk berpoligami adalah jika istrinya mengalami cacat badan. Andy dengan tegas menyatakan bahwa alasan ini adalah bentuk diskriminasi berbasis abelitas terhadap perempuan penyandang disabilitas.
“Alasan cacat badan merupakan sikap diskriminatif berbasis abelitas terhadap perempuan penyandang disabilitas,” ujar Andy.
Dalam Pergub tersebut, ASN pria yang ingin berpoligami diwajibkan untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat 1. Jika seorang ASN melanggar aturan ini dan menikah tanpa izin, mereka akan dikenakan hukuman disiplin berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan dan dampak pelanggaran.
(N/014)
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA Jengkol dikenal sebagai salah satu bahan makanan dengan cita rasa khas yang digemari banyak orang. Namun, aroma yang menyengat dan
KESEHATAN
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga ema
EKONOMI
JAKARTA Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany menilai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum sepenuhnya menerapkan prinsi
EKONOMI
PROBOLINGGO Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, semakin meluas pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Kondisi ters
PERISTIWA
BINJAI Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah (LPPD) Kota Binjai masa bakti 20262031 resmi dilantik pada 8 Agustus 2026. Kepengurusa
NASIONAL
BANDA ACEH Setiap manusia pada hakikatnya sedang menempuh perjalanan menuju kehidupan yang abadi. Perjalanan itu tidak hanya tentang ber
AGAMA
OlehMoh Samsul ArifinBAHLIL Lahadalia benar, sangat benar, ketika menegaskan Partai Golkar tidak terbiasa menjadi oposisi. Hal tersebut ia
OPINI
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku UMKM yang membutuhkan tambah
EKONOMI