Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia akan menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional pada Minggu, 28 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu. Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengonfirmasi jadwal tersebut dan menegaskan pentingnya rapat pleno ini untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi hasil pemilu.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, hari Minggu adalah batas akhir yang ditetapkan untuk pelaksanaan rekapitulasi nasional setelah menerima keputusan dari MK. Dalam rapat ini, KPU akan melakukan penyesuaian terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 berdasarkan putusan MK.
“28 Juli adalah hari terakhir dari jadwal pelaksanaan rekapitulasi nasional. Kami akan melakukan penyesuaian terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sesuai dengan keputusan MK,” ujar Idham Holik dalam keterangannya.
Sebagai informasi, MK telah memutuskan 102 perkara sengketa hasil pemilu (PHPU) yang diregister pada tahun 2024, dengan rincian 44 perkara dikabulkan dan 58 perkara ditolak. Jumlah perkara yang dikabulkan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2019, di mana MK mengabulkan 12 dari 261 perkara yang diregister.
Dari total 44 perkara yang dikabulkan, enam di antaranya dikabulkan sepenuhnya, sedangkan 38 perkara lainnya hanya dikabulkan sebagian. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang yang berlangsung pada 6, 7, dan 10 Juni 2024.
Sebagian besar perkara yang dikabulkan oleh MK terkait dengan ketidakakuratan dalam penerapan prosedur pemungutan suara serta rekapitulasi hasil pemilu. Masalah-masalah ini berdampak langsung pada perhitungan suara dan hasil akhir pemilu. Penerapan prosedur yang tidak tepat menjadi fokus utama dalam penilaian MK, yang mengakibatkan sejumlah sengketa berhasil dikabulkan.
Dalam rangka menanggapi putusan MK, KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil pemilu akhir mencerminkan keadilan dan transparansi. Rapat pleno rekapitulasi nasional akan menjadi momen krusial untuk memverifikasi dan menyelaraskan hasil akhir dengan keputusan MK, guna menghindari sengketa lebih lanjut dan memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan hasil yang adil.
KPU diharapkan dapat melaksanakan rekapitulasi nasional dengan efektif dan efisien, serta memberikan laporan yang jelas dan akurat kepada publik mengenai hasil pemilu. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dapat terjaga dan sistem demokrasi dapat terus berjalan dengan baik.
Rapat pleno rekapitulasi nasional yang akan digelar besok merupakan langkah penting dalam menyelesaikan proses pemilu 2024. Dengan mengacu pada putusan MK dan melakukan penyesuaian yang diperlukan, KPU bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pemilu adalah hasil yang adil dan transparan. Ini juga akan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan di Indonesia.
(K/09)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK