Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia akan menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional pada Minggu, 28 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu. Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengonfirmasi jadwal tersebut dan menegaskan pentingnya rapat pleno ini untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi hasil pemilu.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, hari Minggu adalah batas akhir yang ditetapkan untuk pelaksanaan rekapitulasi nasional setelah menerima keputusan dari MK. Dalam rapat ini, KPU akan melakukan penyesuaian terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 berdasarkan putusan MK.
“28 Juli adalah hari terakhir dari jadwal pelaksanaan rekapitulasi nasional. Kami akan melakukan penyesuaian terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sesuai dengan keputusan MK,” ujar Idham Holik dalam keterangannya.
Sebagai informasi, MK telah memutuskan 102 perkara sengketa hasil pemilu (PHPU) yang diregister pada tahun 2024, dengan rincian 44 perkara dikabulkan dan 58 perkara ditolak. Jumlah perkara yang dikabulkan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2019, di mana MK mengabulkan 12 dari 261 perkara yang diregister.
Dari total 44 perkara yang dikabulkan, enam di antaranya dikabulkan sepenuhnya, sedangkan 38 perkara lainnya hanya dikabulkan sebagian. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang yang berlangsung pada 6, 7, dan 10 Juni 2024.
Sebagian besar perkara yang dikabulkan oleh MK terkait dengan ketidakakuratan dalam penerapan prosedur pemungutan suara serta rekapitulasi hasil pemilu. Masalah-masalah ini berdampak langsung pada perhitungan suara dan hasil akhir pemilu. Penerapan prosedur yang tidak tepat menjadi fokus utama dalam penilaian MK, yang mengakibatkan sejumlah sengketa berhasil dikabulkan.
Dalam rangka menanggapi putusan MK, KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil pemilu akhir mencerminkan keadilan dan transparansi. Rapat pleno rekapitulasi nasional akan menjadi momen krusial untuk memverifikasi dan menyelaraskan hasil akhir dengan keputusan MK, guna menghindari sengketa lebih lanjut dan memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan hasil yang adil.
KPU diharapkan dapat melaksanakan rekapitulasi nasional dengan efektif dan efisien, serta memberikan laporan yang jelas dan akurat kepada publik mengenai hasil pemilu. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dapat terjaga dan sistem demokrasi dapat terus berjalan dengan baik.
Rapat pleno rekapitulasi nasional yang akan digelar besok merupakan langkah penting dalam menyelesaikan proses pemilu 2024. Dengan mengacu pada putusan MK dan melakukan penyesuaian yang diperlukan, KPU bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pemilu adalah hasil yang adil dan transparan. Ini juga akan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
NAGOYA Dua atlet muda Indonesia, Dewa Ayu Made Sriartha Kusuma Dewi dan karateka Daniel Hutapea, dipercaya menjadi pembawa bendera Merah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi kritik yang menyebut kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kep
POLITIK
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL