Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengajak generasi muda untuk mampu melihat sekaligus memanfaa
PEMERINTAHAN
Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin. KPU menegaskan telah menyelenggarakan Pilkada Kota Bekasi dengan profesional dan independen.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KPU Kota Bekasi, Asep Andryanto, dalam sidang perkara nomor 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). Asep membantah tudingan politik uang yang dilayangkan terhadap penyelenggara pemilu di Kota Bekasi.
“Tuduhan politik uang yang ditujukan kepada Komisioner KPU Kota Bekasi, berdasarkan putusan Bawaslu Kota Bekasi, menyatakan bahwa laporan terhadap anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilihan,” ujar Asep.
Dalam sidang tersebut, Asep juga menyatakan bahwa KPU Kota Bekasi tidak menerima laporan mengenai penggunaan ‘Kartu Keren’. Program subsidi bahan pangan tersebut merupakan salah satu isu yang dibahas dalam kampanye pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.
“Mengenai politik uang, kami tidak menerima rekomendasi atau putusan dari Bawaslu terkait penggunaan ‘Kartu Keren’,” tegas Asep. Hakim panel 1, Suhartoyo, sempat mempertanyakan penggunaan ‘Kartu Keren’ tersebut. “Benar tidak ada penggunaan ‘Kartu Keren’ itu?” tanyanya. Asep menjawab bahwa pihaknya tidak menerima laporan atau tembusan dari Bawaslu.
Asep juga membantah tuduhan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Dia menegaskan bahwa tidak ada bukti penggunaan akun media sosial resmi pemerintah atau kendaraan pelat merah untuk keperluan kampanye. “Tidak ada penggunaan fasilitas negara seperti Instagram resmi atau mobil dinas.
Kami juga tidak menerima rekomendasi atau putusan terkait hal tersebut dari Bawaslu,” ujar Asep. Selain itu, Asep menepis anggapan bahwa distribusi formulir C Pemberitahuan KWK yang kurang optimal mempengaruhi partisipasi pemilih. Dia menegaskan bahwa KPU telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan profesional.
“KPU Kota Bekasi sejak Juni telah gencar melakukan berbagai program sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di seluruh wilayah Kota Bekasi,” katanya. Dalam petitumnya, KPU Kota Bekasi meminta Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan pasangan Heri Koswara-Sholihin dan menyatakan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 886 Tahun 2024 tetap berlaku.
(christie)
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengajak generasi muda untuk mampu melihat sekaligus memanfaa
PEMERINTAHAN
BATU BARA Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke81 terasa begitu meriah di kawasan Pelabuhan Tanju
NASIONAL
BANDA ACEH Keluarga besar Persatuan Keluarga Besar Brimob (PKBB) Aceh memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke10 PKBB Tahun 2026 sekaligu
NASIONAL
PALEMBANG Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla setibanya di Palembang,
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan M.
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M Nasir Syamaun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Nasir kemudian dilantik
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak generasi muda di daerahnya untuk melihat dan memanfaatkan berbagai peluang yang t
PEMERINTAHAN
BANDUNG Gerindra Jawa Barat buka suara mengenai isu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan meninggalkan partai tersebut untuk bergabung d
POLITIK
JAKARTA Aturan mengenai masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menghadirkan ahli perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yunus Husein, dalam sidang praperadilan man
HUKUM DAN KRIMINAL