Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pergantian calon Wakil Walikota Kota Baubau Nomor Urut 2 dari La Ode Muhammad Apriyadi menjadi Muhammad Ridwan diduga melanggar prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU. Pasangan calon nomor urut 5, Nur Ari Raharja – La Ode Yasin Mazadu, telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Baubau 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan pelanggaran prosedur dan cacat formil dalam pergantian tersebut.
Yulia Rahman, yang sebelumnya berpasangan dengan La Ode Muhammad Apriyadi, mengganti wakilnya menjadi Muhammad Ridwan dengan alasan Apriyadi “berhalangan tetap” dan “tidak mampu menjalankan tugas secara permanen.” Namun, alasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Kendari yang menyatakan Apriyadi tidak mampu menjalankan tugas secara permanen memicu pertanyaan, terutama setelah ditemukan bahwa Apriyadi terlihat aktif di media sosial dan terlibat dalam kampanye pasangan calon nomor urut 2. Hal ini bertentangan dengan klaim “tidak mampu secara permanen” yang menjadi dasar pergantian tersebut.
Kuasa hukum pasangan Nur Ari Raharja – La Ode Yasin Mazadu, Muhammad Taufan Achmad, mengungkapkan bahwa KPU Baubau tidak teliti dalam memverifikasi dokumen pergantian tersebut. “Terkait berhalangan tetap, kami tegaskan bahwa yang bersangkutan ini masih baik-baik saja,” ujar Taufan dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan di MK.
Tuntutan dari pemohon adalah agar MK membatalkan penetapan pasangan calon nomor urut 2 karena cacat hukum formil, memerintahkan KPU untuk memperbaiki proses administrasi, serta memberikan definisi yang lebih jelas mengenai kriteria “berhalangan tetap” agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penerapannya.
(CHRISTIE)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL