Kembangkan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, KPK Periksa 5 Saksi di Padang Sidempuan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah usai. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan serangkaian sidang yang berlangsung ketat dan penuh perhatian. Selanjutnya, MK akan membacakan putusan akhir pada tanggal 22 April 2024 mendatang, menandai akhir dari proses hukum yang menggema di tengah masyarakat.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa sidang terakhir telah berlangsung dengan sukses pada hari sebelumnya. “Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024,” ujarnya dengan tegas, memberikan gambaran bahwa proses peradilan telah mencapai tahap akhir yang sangat penting.
Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Ketua majelis konstitusi Suhartoyo, yang menegaskan bahwa sidang terakhir telah digelar pada 5 April 2024. Suhartoyo menambahkan bahwa ada agenda penyerahan kesimpulan pada 16 April 2024, meskipun bukan dalam bentuk sidang. Hal ini dijelaskan sebagai bagian dari prosedur yang dijalankan oleh MK dalam menyelesaikan proses persidangan.
Suhartoyo menjelaskan, “Kami majelis bersepakat, sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir bisa diakomodir melalui kesimpulan.” Penyerahan kesimpulan dijadwalkan pada tanggal 16 April 2024, melalui kepaniteraan MK. Ini menjadi momen penting di mana berbagai pihak dapat menyampaikan hal-hal penting terkait dengan proses persidangan dan respons terhadapnya.
Agenda terakhir dari proses persidangan ini melibatkan keterangan empat menteri dan DKPP. Keempat menteri dimintai keterangan mengenai isu bansos menjelang Pemilu 2024, sedangkan DKPP diminta memberikan keterangan terkait sejumlah putusan yang telah dikeluarkan terhadap KPU RI. Ini menunjukkan betapa seriusnya MK dalam menangani setiap aspek yang terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2024.
Dengan demikian, tunggu tanggal 22 April 2024 untuk mengetahui putusan akhir dari MK terkait sengketa Pilpres 2024. Semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun masyarakat luas, tentu menantikan hasil dari proses persidangan ini yang akan membawa dampak besar bagi arah politik dan hukum negara.
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 115,44 poin atau 1,88 persen ke level 6.031 pada perdagangan Kamis (8/10/2026).
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (8/10/2026). Rupiah turun 28 poin at
EKONOMI
JAKARTA Istana menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokte
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa bernama Difo Rafael Andika Girsang meninggal dunia setelah terjatuh dari gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI
PERISTIWA
MEDAN Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) terdampak kabut asap pada Kamis (8/10/2026). Kondisi tersebut membuat kualitas
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gib
POLITIK
HALMAHERA TENGAH Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya terhadap masa depan Indonesia. Dia menyinggung pihakpihak yang sela
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual, Kami
PEMERINTAHAN