Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA -Rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah usai. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan serangkaian sidang yang berlangsung ketat dan penuh perhatian. Selanjutnya, MK akan membacakan putusan akhir pada tanggal 22 April 2024 mendatang, menandai akhir dari proses hukum yang menggema di tengah masyarakat.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa sidang terakhir telah berlangsung dengan sukses pada hari sebelumnya. “Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024,” ujarnya dengan tegas, memberikan gambaran bahwa proses peradilan telah mencapai tahap akhir yang sangat penting.
Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Ketua majelis konstitusi Suhartoyo, yang menegaskan bahwa sidang terakhir telah digelar pada 5 April 2024. Suhartoyo menambahkan bahwa ada agenda penyerahan kesimpulan pada 16 April 2024, meskipun bukan dalam bentuk sidang. Hal ini dijelaskan sebagai bagian dari prosedur yang dijalankan oleh MK dalam menyelesaikan proses persidangan.
Suhartoyo menjelaskan, “Kami majelis bersepakat, sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir bisa diakomodir melalui kesimpulan.” Penyerahan kesimpulan dijadwalkan pada tanggal 16 April 2024, melalui kepaniteraan MK. Ini menjadi momen penting di mana berbagai pihak dapat menyampaikan hal-hal penting terkait dengan proses persidangan dan respons terhadapnya.
Agenda terakhir dari proses persidangan ini melibatkan keterangan empat menteri dan DKPP. Keempat menteri dimintai keterangan mengenai isu bansos menjelang Pemilu 2024, sedangkan DKPP diminta memberikan keterangan terkait sejumlah putusan yang telah dikeluarkan terhadap KPU RI. Ini menunjukkan betapa seriusnya MK dalam menangani setiap aspek yang terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2024.
Dengan demikian, tunggu tanggal 22 April 2024 untuk mengetahui putusan akhir dari MK terkait sengketa Pilpres 2024. Semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun masyarakat luas, tentu menantikan hasil dari proses persidangan ini yang akan membawa dampak besar bagi arah politik dan hukum negara.
(K/09)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI