
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
Pemerintahan
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik setelah membuka pintu bagi pengajuan permohonan sengketa hasil pemilu 2024. Dalam upaya menegakkan keadilan dan mengamankan integritas proses demokrasi, MK menerima sejumlah permohonan sengketa yang telah masuk hingga saat ini.
Dilansir dari situs resmi MK, hingga Sabtu (23/3/2024), tercatat telah ada sejumlah permohonan sengketa yang disampaikan. Untuk Pilpres, satu permohonan telah diajukan oleh tim pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara itu, untuk Pileg anggota DPR/DPRD, telah tercatat 13 permohonan, dan Pileg anggota DPD dua permohonan.
Hari ini menjadi penutup bagi para pihak yang ingin mengajukan sengketa terkait hasil pemilu. Batas waktu pengajuan sengketa Pilpres ditutup pada pukul 24.00 WIB, sementara untuk Pileg telah berakhir pada pukul 22.19 WIB, sesuai dengan penetapan hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca Juga:
Menyikapi hal ini, berbagai pihak terlibat aktif dalam proses hukum yang kini memasuki tahap kritis. Para pemohon sengketa didominasi oleh kandidat dan partai politik yang merasa terdampak oleh hasil pemilihan. Dari Aceh hingga Papua, permohonan sengketa terus mengalir ke meja MK, menandakan betapa pentingnya tahapan ini dalam menjamin keadilan bagi semua pihak.
Salah satu catatan menarik adalah pengajuan sengketa oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk Pilpres. Langkah ini menunjukkan ketegasan dan keyakinan tim terhadap substansi yang ingin mereka sampaikan di hadapan MK.
Baca Juga:
Selain itu, sejumlah permohonan sengketa untuk Pileg juga mencerminkan dinamika politik yang tengah berkembang di berbagai daerah di Tanah Air. Dari Aceh hingga Maluku, dari Partai NasDem hingga Partai Garuda, setiap permohonan sengketa memiliki alasan dan argumentasi tersendiri yang menjadi fokus perhatian MK dalam proses persidangan mendatang.
Dalam konteks ini, MK memiliki tugas berat untuk meneliti, mengkaji, dan memutuskan setiap permohonan sengketa dengan adil dan transparan. Keputusan MK akan menjadi cermin bagi kedewasaan dan kematangan demokrasi di Indonesia, serta akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan demikian, proses hukum ini tidak hanya merupakan urusan internal institusi, tetapi juga menjadi sorotan publik yang menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan. Seluruh mata tertuju pada MK sebagai garda terakhir penegak hukum, untuk menjamin keadilan dan keberlangsungan demokrasi di negeri ini.
(AS)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan