Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Demo bergelombang di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin menggema, seiring dengan langkah-langkah menuju pengumuman hasil pemilihan presiden. Namun, di antara sorakan dan tuntutan yang terdengar, satu figur menonjol: Adian Napitupulu, seorang aktivis ’98 dan politikus PDIP yang tak segan-segan menyuarakan kritik serta menimbulkan pertanyaan tajam tentang masa lalu politik Indonesia.
Dalam orasinya yang penuh semangat, Adian membagikan cerita tentang masa lalu politik yang gelap, mencakup penggulingan Presiden kedua Indonesia, Soeharto, oleh kekuatan rakyat pada tahun 1998. Namun, pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah peristiwa sejarah yang sama bisa terulang kembali di masa depan.
Di tengah kerumunan massa demo yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, Adian menyoroti masa lalu politik Indonesia yang sering kali menjadi cermin bagi masa depannya. Dengan tajamnya, ia menanyakan apakah pemilihan umum pernah diulang di Indonesia, mengingat kembali peristiwa kontroversial pada tahun 1997 dan 1999.
“Pernahkah pemilu diulang?,” tanya Adian kepada massa demo yang bersemangat. “Pernah,” jawab mereka, membuka lembaran sejarah yang kerap terlupakan. Sejarah politik Indonesia terbukti rentan terhadap perulangan, dan Adian Napitupulu berdiri di tengah kerumunan untuk memperingatkan tentang potensi peristiwa bersejarah yang terulang kembali di masa depan.
Dengan penuh semangat, Adian mengajak para pendemo untuk memahami bahwa sejarah adalah guru terbaik. Dia menyoroti fakta bahwa hak angket DPR pernah menjatuhkan presiden, seperti pada masa pemerintahan Gus Dur. Namun, apakah mungkin terjadi bahwa dalam satu periode, hak angket tidak mempengaruhi nasib seorang presiden? Pertanyaan-pertanyaan ini menggugah para pendemo untuk lebih memahami dinamika politik Indonesia yang kompleks.
Menggunakan contoh konkret dari masa lalu, Adian merujuk pada masa pemerintahan Soeharto yang singkat, yang hanya berlangsung selama 71 hari setelah dilantik pada Maret 1998. Pertanyaannya yang tajam menyoroti kemungkinan bahwa sejarah bisa berulang, meskipun harus menunggu puluhan tahun.
Dengan wawasannya yang dalam dan suaranya yang lugas, Adian Napitupulu tidak hanya menjadi bagian dari demonstrasi politik yang berkobar, tetapi juga menjadi pembawa pesan tentang pentingnya memahami dan mempelajari sejarah politik Indonesia untuk mencegah terulangnya kesalahan di masa depan.
(AS)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL