Tersangka Baru MBG Diduga Terlibat Pengaturan Mitra dan Dapur SPPG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBAK -Kasus dugaan manipulasi data hasil pemungutan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana, Lebak, Banten, telah menarik perhatian publik. Warga bernama Dede Abdul Khodir mengungkapkan bahwa empat orang PPK dan dua Panwascam di Gunungkencana diduga terlibat dalam pengubahan data suara, yang kemudian diduga dimanipulasi untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
“Dugaan manipulasi data oleh PPK dan Panwascam Gunungkencana mencakup pemindahan perolehan suara dari partai ke calon legislatif tertentu. Selain itu, juga ada dugaan praktik suap antara calon legislatif dengan PPK maupun Panwascam,” ungkap Dede kepada media pada Selasa (27/2/2024).
Menurut Dede, manipulasi data ini terutama terjadi pada data C hasil, yang mengakibatkan penggelembungan suara bagi calon legislatif dari suara partai. Dalam melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Dede membawa sejumlah bukti berupa dokumentasi foto C1 Pleno, C hasil, serta bukti-bukti lain yang dianggap relevan.
“Saya berharap laporan kami segera diproses dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal terhadap dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Gunungkencana. Namun, ia belum dapat memastikan jenis pelanggaran yang terjadi, karena hal itu perlu dikaji lebih lanjut.
“Dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan akan menjadi fokus kajian awal kami. Kami akan meneliti apakah dugaan tersebut melibatkan pelanggaran tindak pidana, administrasi, atau etik,” jelas Dedi.
Sementara warga dan pihak terkait menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari Bawaslu, kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalannya proses pemungutan suara dalam Pemilu, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di negara ini.
(FZ/011)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di seluruh sekolah yang
PENDIDIKAN
BINJAI Dukungan terhadap Tim Nasional Indonesia U19 terus mengalir menjelang laga semifinal Piala AFF U19 2026. Kali ini, dukungan dat
NASIONAL
MEDAN Direktur Keuangan Perum Bulog, Hendra Susanto, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara untu
EKONOMI
BENER MERIAH Polres Bener Meriah menyalurkan bantuan sosial berupa 50 paket sembako serta santunan kepada anak yatim dalam rangka menyam
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras isu yang menyebut Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perseteruan antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang awalnya ber
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah kembali membahas arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang bertuj
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL