Dari Dana Stimulan ke Modal Usaha, Penyintas Bencana Pidie Jaya Bangkit Pulihkan Ekonomi
PIDIE JAYA Bantuan dana stimulan yang disalurkan kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tidak hany
EKONOMI
JAKARTA -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan penolakan terhadap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan hasil Pemilu 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim bahwa Sirekap telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa Sirekap akan tetap digunakan dalam penghitungan hasil Pemilu 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.
Meski demikian, PDIP mengeluarkan surat pernyataan yang menolak penggunaan Sirekap, juga menolak keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang ‘Pacul’ Wuryanto dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan ditujukan kepada KPU.
Dalam suratnya, PDIP menyatakan bahwa kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda. PDIP berpendapat bahwa penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.
Pada saat yang sama, Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa kesalahan dalam membaca data pada Sirekap dapat disebabkan oleh petugas KPPS maupun sistem. Contohnya, salah satu kesalahan terjadi saat angka 3 ditulis tapi terbaca sebagai angka 8. Idham juga mengakui adanya situasi kerja yang memungkinkan kesalahan, seperti penulisan perolehan suara menggunakan mata uang Rupiah.
Namun, PDIP memandang bahwa KPU tidak perlu menunda tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK, karena menurut mereka, tidak ada situasi darurat yang memaksa untuk dilakukan penundaan. Surat dari PDIP menegaskan pandangan partai tersebut terkait proses pemilu dan penggunaan Sirekap.
Kedua pihak, baik PDIP maupun KPU, memiliki pandangan berbeda terkait penggunaan Sirekap dalam penghitungan hasil Pemilu 2024, dan masalah ini menjadi sorotan publik. Sebagian masyarakat turut memperhatikan perkembangan terkait penyelesaian sengketa ini, menyadari pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pemilu.
(K/09)
PIDIE JAYA Bantuan dana stimulan yang disalurkan kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tidak hany
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh organisasi kepemudaan di Sumatera Utara memperkuat kolaborasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penambahan fasilitas skatepark dan penyelenggaraan lebih banyak event
OLAHRAGA
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Minggu (21/6/2026), tampak berbeda dari biasanya. Wali Kota Medan Rico
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada hari ini diprakirakan bervariasi, mulai dari cerah, cerah berawan, berawan hingga hujan r
NASIONAL
MEDAN Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini diprakirakan didominasi hujan ringan. Beberapa daerah bahka
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca berawan. Sementara itu, wilayah Administrasi Ke
NASIONAL
BANDUNG Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca cerah hingga berawan. Namun, K
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca cerah. Sejumlah kabupat
NASIONAL
BALI Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca cerah hingga berawan. Beberapa daerah s
NASIONAL