TANGERANG – Dalam menghadapi proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya terdampak banjir di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, aparat keamanan telah mengambil langkah serius untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan proses demokrasi tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menegaskan keterlibatan polisi yang akan menjaga dan mengawal jalannya pemungutan suara susulan besok.
Koordinasi yang erat antara kepolisian, TNI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menjadi kunci utama dalam memastikan situasi aman dan terkendali selama pelaksanaan PSS. Keterlibatan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/TGR di lokasi diprioritaskan untuk memastikan tingkat keamanan yang optimal. Bahkan, tidak menutup kemungkinan penambahan personel pengamanan guna mengantisipasi segala kemungkinan yang mungkin terjadi.
Adapun jumlah pemilih yang akan melaksanakan PSS mencapai 1.130 orang tersebar di empat TPS, yakni TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan. Angka tersebut menunjukkan pentingnya proses demokrasi bagi warga setempat meskipun menghadapi kendala seperti banjir yang terjadi sebelumnya.
Keputusan KPU Kota Tangerang untuk melaksanakan PSS ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, yang mengatur mengenai pemungutan suara susulan dalam kondisi tertentu seperti bencana alam. Selain itu, koordinasi yang dilakukan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh aparat keamanan dan pihak terkait menegaskan komitmen mereka dalam menjaga demokrasi serta memastikan hak pilih warga terlaksana dengan adil dan transparan. Semua pihak berharap pelaksanaan PSS di Kota Tangerang besok dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti.